Hukum

Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh RD, Kuasa Hukum Mangcek Abi Upayakan Restorative Justice

×

Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh RD, Kuasa Hukum Mangcek Abi Upayakan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Melalui kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin SH MH, Mangcek Abi terlapor dugaan pencemaran nama baik calon wali kota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa melalui media sosial buka suara.

Sapriadi Syamsuddin SH MH mengatakan tim kuasa hukum yang ditunjuk Mangcek Abi belum bisa memberikan tanggapan terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan tim kuasa hukum Ratu Dewa di Polrestabes Palembang beberapa hari lalu.

“Karena kami tim kuasa hukum Mangcek Abi belum mengetahui secara resmi laporan kepolisian, baru mengetahui kabar dari media yang beredar,”kata Sapriadi Syamsuddin dihadapan wartawan dikantornya Sabtu (7/12/2024).

Saat ini, kata Sapriadi, tim hukum masih mengumpulkan data dan bukti bilamana kliennya nanti diperiksa penyidik Polrestabes Palembang. Menurut Sapriadi unggahan video yang viral, yang diposting kliennya melalui media sosial instagram bukan berdiri sendiri melainkan dari kiriman orang lain lalu direpostnya lagi.

“Video yang diposting di media sosial klien kami itu hanya merepost, bahkan video yang diposting merupakan kiriman dari tim internal dari pelapor itu sendiri,”jelasnya.

Ditambahkan Jhon Fredy SH, M Syarif Hidayat SH dan Debit Sariansyah SH menjelaskan video yang diposting Mangcek Abi menceritakan tim internal pelapor ramai mendatangi kediaman pelapor kemudian video tersebut diposting Mangcek Abi disertai caption.

Berdasarkan kajian hukum terkait kebenaran video tersebut terlapor itu sendiri yang akan membuktikannya.

“Ini yang dinamakan pembuktian terbalik, kalau fitnah dan pencemaran nama baik maka terlaporlah yang nantinya akan membuktikan kebenaran video itu,”jelasnya.

Masih dikatakan Sapriadi pelapor Ratu Dewa merupakan wali kota Palembang terpilih dan akan dilantik jika sudah diumumkan sebagai pemenang sehingga tidak mungkin akan merusak reputasinya sendiri dengan permasalahan ini.

“Karena nanti masyarakat takut mengkritik Ratu Dewa jika sudah memimpin nanti salah salah bisa dilaporkan juga,”jelasnya.

Tim kuasa hukum Mangcek Abi juga akan bersikap gentleman dan tidak merasa malu untuk memohonkan permintaan maaf kepada pelapor.

Tim kuasa hukum juga berupaya mendamaikan kedua belah melalui keadilan restoratif alias Restorative Justice (RJ) yang ada di kepolisian.

Namun jika memang harus kasus ini berlanjut, tentunya tim kuasa hukum juga akan melakukan pendampingan hukum kepada terlapor dengan menguraikan bukti termasuk diantaranya adanya SK selaku timses dari pelapor itu sendiri.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki