Hukum

Perkuat Laporan, Pelapor Dugaan Pengeroyokan di Perumahan Bukit Sejahtera Hadirkan Dua Saksi

×

Perkuat Laporan, Pelapor Dugaan Pengeroyokan di Perumahan Bukit Sejahtera Hadirkan Dua Saksi

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — TM (36) pelapor dugaan kasus pengeroyokan memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dimintai keterangannya sebagai saksi korban Jumat (27/12/2024).

TM melaporkan SL dalam dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi dikediamannya di komplek Perumahan Bukit Sejahtera Poligon, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 10 November 2024 yang lalu.

Dalam pemeriksaan hampir enam TM juga menghadirkan dua orang saksi yang melihat kejadian pengeroyokan yang dialaminya.

Ditemui usai diperiksa TM mengatakan dalam pemeriksaan laporannya di Subdit III Jatanras Polda Sumsel dirinya menghadirkan dua orang saksi yang pertama Satpam Perumahan Bukit Sejahtera dan satu orang yang melihat dirinya saat dikeroyok.

“Dua saksi yang saya bawa sudah dimintai keterangan oleh penyidik, saya juga menyerahkan beberapa barang bukti dan tinggal menunggu proses selanjutnya bagaimana,”kata TM.

Dikatakan TM, dua orang saksi yang ia hadirkan yang melihat langsung kejadian pengeroyokan bahkan salah satunya melerai saat dirinya dikeroyok.

“Kalau Satpam yang menjaga keamanan mengetahui mobil yang dibawa TM parkir didepan pagar rumah saya dan sudah beberapa kali diperingatkan agar tidak parkir didepan pagar rumah orang tapi tidak diindahkan hingga terjadi pengeroyokan, satu saksi lagi melihat saya dikeroyok dan sempat melerai,”jelasnya.

Dengan dua saksi yang dihadirkan TM berharap laporannya cepat ditindaklanjuti dan perkaranya jelas.

Sementara itu, SY Satpam Perumahan Bukit Sejahtera Poligon yang dihadirkan sebagai saksi kasus pengeroyokan terhadap TM mengaku melihat saat TM dikeroyok tiga orang dengan dicekik leher, satu memegang tangan dan satunya lagi memukuli TM.

“Melihat TM dikeroyok saat itu saya melerainya, kebetulan saat itu ada juga kawan papanya TM melihat kejadian pengeroyokan itu,”katanya.

Dijelaskan SY, terduga pelaku datang ke komplek Perumahan Bukit Sejahtera Poligon membawa pagar dengan menggunakan mobil bak terbuka.

“Saat itu mobilnya itu parkir didepan pagar rumahnya pak TM sudah saya tegur beberapa kali jangan parkir disana tapi masih saja dia parkir didepan pagar rumah pak TM dari sinilah terjadi pengeroyokan,”jelasnya.

Diketahui TM sebelumnya dilaporkan SL dalam dugaan penganiayaan dengan senjata api dikediaman TM di komplek Perumahan Bukit Sejahtera Poligon Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 10 November 2024 lalu.

Merasa tidak pernah melakukan penganiayaan TM pun melaporkan balik SL ke Polda Sumsel dalam dugaan kasus pengeroyokan.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki