Hukum

Kejari Muba Geledah Rumah Mantan Pegawai BPN Cari BB Dugaan Kasus Mafia Tanah Jalan Tol Palembang-Jambi

×

Kejari Muba Geledah Rumah Mantan Pegawai BPN Cari BB Dugaan Kasus Mafia Tanah Jalan Tol Palembang-Jambi

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus mafia tanah dengan memalsukan dokumen surat tanah di jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektare.

Terbaru penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan pegawai BPN Musi Banyuasin, berinisial AM di Jalan Pelita Komplek Pelita Abadi, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (24/2/2025).

Tim penyidik Kejari Muba mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 08.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan HP dan laptop.

Penyidik menggeledah seluruh ruangan di rumah AM untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Kajari Musi Banyuasin Roy Riyadi mengatakan pengeledahan ini dilakukan untuk melakukan pengembangan dari dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektare.

“Ya hari ini, kita melakukan pengembangan terkait dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektare, rumah mantan pegawai BPN yang diduga terlibat kita geledah,”kata Roy Senin (24/2/2025).

Dikatakan Roy, mantan pegawai BPN Musi Banyuasin, berinisial AM ini merupakan orang yang diperintahkan oleh HA untuk mengurus surat tersebut.

“Kita menduga AM ini bersepakat dengan HA untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektare, sehingga terus kita gali,”ungkapnya.

Masih kata Roy, hasil pengeledahan hari ini penyidik menyita beberapa berkas dan ada satu Handphone dan satu Leptop untuk dilakukan penyelidikan.

“Tadi beberapa berkas yang kita anggap pening kita sita dan satu Handphone dan satu Leptop kita bawa untuk diselidiki,”jelasnya.

Kepada masyarakat, Roy menyampaikan untuk tidak mengambil keuntungan atau memanfaatkan proyek pemerintah secara ilegal. Hal itu karena pemerintah membangun jalan tol atau proyek lainnya menggunakan uang rakyat.

Sebelumnya penyidik Kejari Muba telah menggeledah di rumah AM, beberapa hari lalu. Bahkan penyidik Kejari Muba juga sudah menggeledah dua kantor milik salah satu pengusaha Sumsel berinisial HA yang berada di Musi Banyuasin dan Kota Palembang.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki