Palembang, Briliannews.com — Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan H Alim selaku Drektur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) sebagai tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku dan daftar khusus pembangunan tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.
Tidak hanya Haji Alim, penyidik Kejari Muba juga menetapkan tersangka lainnya yakni Amin Mansyur mantan Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus dosen.
Kepala Kejari Muba Roy Riyadi SH MH didampingi Kasi Pidsus Firmansyah SH, Kasi Pidum Armein Ramdhani SH MH, dan Kasi PB3R Hendy mengatakan penetapan HA dan AM sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 dan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
“AM ditetapkan sebagai tersangka karena status nya sebagai pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-375/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 06 Maret 2025,”kata Roy dalam rilisnya kepada wartawan Kamis (6/3/2025).
Dijelaskan Roy, dalam perkara ini tersangka AM berperan menyuruh dan memproses penerbitan surat tanah yang bakal dibebaskan, padahal seyogya nya tanah yang dibebaskan berstatus tanah milik negara.
Sebelum dijadikan tersangka penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud.
“Dari sinilah tim penyidik hari ini menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,”tuturnya.
Untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 9 Junto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam perkara ini, itu, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 15 orang.
“Tim penyidik bidang tindak pidana khusus juga sudah turun ke lapangan dengan membawa ahli untuk pemeriksaan lokasi perubahan traise jalan tol yang bakal dibebaskan,”tandasnya.(Leo)