Palembang, Briliannews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten OKU pada Sabtu (15/3).
Dari informasi yang beredar dalam OTT tersebut, delapan orang yang ditangkap KPK.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi awak media Sabtu sore.
Meski demikian Tessa, enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut dan terkait perkara apa.
“Ya benar, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU ada 8 orang yang diamankan dari OTT di OKU. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,”kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3).
Diketahui, beredar informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU.
Kini kelima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Sementara, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya belum monitor mas. Saya cek di lapangan dulu, nanti kalau sudah ada infonya, saya informasikan,” kata Kapolres dihubungi via sambungan WhatsApp, Sabtu (15/3/2025) sore.(Leo)