Palembang, Briliannews.com — Seorang pelajar SMA di kota Palembang berinisial PSD (17) menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan tongkat bisbol oleh AC (22).
Peristiwa penganiayaan terjadi di Lapangan Olahraga RT 046, Rw 003 di Jalan PDAM Griya Tiga Putri, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat hantaman bisbol pelaku kearah wajah, membuat pelipis mata korban mengalami luka robek.
Tak terima dengan perbuatan pelaku korban didampingi orang tuanya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Ilir Barat I.
Kepada wartawan korban PSD mengatakan sebelum penganiayaan terjadi dirinya sedang bermain mercon bersama teman-temannya Zaki, Noval, Fadil dan Rifki di lokasi kejadian lalu tiba-tiba datang pelaku bersama orang tuanya inisial E yang merupakan ASN Kelurahan di SU II Palembang.
“Saat itu pelaku membawa tongkat bisbol lalu berkata,” Ngapo Dak Senang” kemudian pelaku langsung memukul korban dengan tongkat bisbol kearah wajah saya dan mengenai pelipis mata sebelah kanan saya,”kata PSD kepada wartawan usai membuat laporan Rabu (2/3/2025).
Lalu orangtua pelaku E lalu menarik anaknya dan langsung melarikan diri, korban dalam keadaan terluka diantar oleh teman-temannya pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IB I Palembang.
Sementara itu, kuasa hukum korban , Iskandar Sabani SH didampingi orangtua korban Dedi Irwanto mengaku akan mendatangi Polsek IB I untuk mengklarifikasi laporan korban dimana sebelumnya korban sudah di periksa penyidik Polsek IB I namun pasal yang di kenakan ke pelaku bukan pasal 351 KUHP.
“Karena ini bukan penganiayaan ringan,karena ini merupakan penganiayaan berat dan di sertai rencana karena membawa stick softball dari rumah,” kata Iskandar, Rabu (2/4) malam.
Pihaknya juga akan melaporkan orangtua pelaku inisial E yang merupakan ASN Kelurahan di SU II Palembang ke Walikota Palembang.
“Kami juga akan melaporkan orang tua pelaku yang katanya Seklur 16 Ulu, ke pak Walikota , seharusnya seklur tersebut tidak melakukan pembiaran pemukulan yang dilakukan anaknya kepada klien kami, karena seklur inikan pejabat harus memberikan contoh,dan kami juga akan meminta walikota Palembang untuk memecat seklur ini karena tidak memberikan contoh yang bagus di depan anaknya yang telah melakukan pemukulan (penganiayaan berat) kepada terkhusus anak clien kami dan umum nya kepada anak-anak komplek tiga putri,”katanya.
Dirinya berharap penyidik untuk memproses kasus ini dengan cepat karena pelaku masih belum dilakukan penahan sampai saat ini karena akibat kejadian ini anak-anak komplek Griya Tiga Putri menjadi takut dan trauma atas kejadian ini.
Kapolsek IB I, Palembang, AKP Rizky Mozam membenarkan adanya laporan tersebut.“ 86 sudah ditindaklanjuti,”katanya, Rabu (2/4).