Hukum

Pemkot Palembang Tutup Operasional Diskotik DA Club 41, Berdampak Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

×

Pemkot Palembang Tutup Operasional Diskotik DA Club 41, Berdampak Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Merespon penutupan sementara diskotik DA Club 41 yang dilakukan Pemkot Palembang pada Selasa (8/4/2025) sore manajemen Dharma Agung kooperatif dan berharap penutupan tidak berlangsung lama.

Melalui tim kuasa hukum Hafis Al Hakim SH kuasa hukum Manajemen Dharma Agung memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi berkas perizinan yang membuat tempat usaha kliennya itu ditutup sementara.

“Untuk perizinan manajemen DA sudah berusaha untuk melengkapinya semua. Namun yang menjadi kendala saat ini tersistem secara online belum juga terverifikasi,”kata Hafis kepada wartawan disela sela penutupan Selasa sore.

Namun demikian kata Hafis pihaknya mengikuti saja, untuk masalah perizinan itu kan sekarang melalui online dari situs web oss dan beberapa tahun sekarang itu selalu berubah dan ada terkendala pada saat kita mau mengupload web ini sedang maintenance yang sangat luar biasa.

“Menejemen Dharma Agung hingga saat ini masih melakukan upaya agar perizinan yang telah di unggah tersebut segera diverifikasi. Kita sesegerakan mungkin karena dalam web itu untuk verifikasi kita hanya bisa menunggu,” sebutnya.

Hafis juga menyebutkan dampak penyegelan diskotik DA Club 41 Palembang pendapatan dari usaha kliennya juga banyak karyawan kami akhirnya tidak bekerja dengan penyegelan ini.

Diketahui Pemkot Palembang melalui Satpol PP serta dinas terkait menutup menyegel tempat hiburan malam (THM) Dharma Agung (DA) Club 41, Selasa (08/04/2025).

Selain menindaklanjuti surat yang dilayangkan Kapolda Sumsel kepada Pemkot Palembang terlebih penutupan dilakukan karena Diskotik DA Club 41 dasar belum melengkapi sejumlah administrasi perizinan operasional untuk usaha diskotik.

Asisten 1 Pemkot Kota Palembang Heri Apriadi, mengatakan penutupan Dharma Agung ini tidak ada izinnya.

“Sudah kita himbau kepada pemiliknya tapi tidak juga dilaksanakan jadi kita segel hari ini sampai dia mau mengajukan izinnya sesuai prosedurnya,” ungkap Heri.

Heri menyebut, DA Club 41 dapat kembali beroperasi seandainya telah melengkapi perizinan yang sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kita masih memberi kesempatan kepada masyarakat yang mau mengajukan izin tapi sesuai prosedur dan ada tahapan-tahapannya,”katanya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki