Palembang, Briliannews.com — Wanita muda di Palembang yang videonya viral diduga dianiaya mantan pacarnya oknum anggota Polrestabes Palembang akhirnya membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dan Bidpropam Polda Sumsel Rabu (16/4/2025).
Korban diketahui bernama Wina Septianty (25) melaporkan mantan pacarnya Bripka Rio Rolando Manurung.
Kepada wartawan Wina Septianty (25) mengatakan dua laporan yang dibuatnya di Polda Sumsel yakni tindak pidana umum dan di Propam.
Dua laporannya tersebut sudah diterima yang pertama di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan: LP/B/475/IV/2015/SPKT/Polda Sumsel dan di Propam Polda Sumsel.
“Satu laporan penganiayaan dan satunya lagi laporan di Propam terkait pelanggaran kode etik anggota polisi,”kata Wina kepada wartawan di Polda Sumsel, Rabu (16/42025).
Dijelaskan Wina peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi di salah satu indekos di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.
“Sekitar pukul 11.00 WIB saya datang ke kost teman saya di Jalan Dwikora dengan menggunakan kendaraan mobil, setelah tiba di kos tersebut pelaku datang menggunakan mobil,”tambahnya.
Pelaku Bripka Rio Rolando Manurung saat itu memanggil korban dan masuk ke dalam mobil untuk mengajak korban berbicara.
“Saya tidak mau diajaknya masuk ke mobilnya tapi dia memaksa saya untuk tetap masuk ke dalam mobil,”jelasnya.
Korban lalu mengikuti permintaan pelaku dan sempat mengobrol hingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
“Dari situlah pelaku melakukan pemukulan ke wajah saya sebanyak 4 kali, di bagian hidung 1 kali, di bagian rahang kiri 1 kali, di bagian rahang kanan 1 kali dan dijambak di bagian belakang 1 kali dengan menggunakan tangan kosong,” katanya.
Korban yang mendapatkan perlakuan kasar pelaku kemudian berteriak meminta tolong kepada warga di sekitar dan warga sempat melerai tapi pelaku marah hingga warga ketakutan dan lari.
Karena dianiaya pelaku orban mengalami luka memar di hidung dan luka lecet di bagian leher dan tangan sebelah kanan.
“Dengan dua laporan yang saya buat saya berharap polisi menindaklanjutinya dan pelaku bisa ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandasnya.(Leo)