Palembang, Briliannews.com — Tidak terima gaji dipotong dan agunan rumah dilelang, seorang aparatur sipil negara (ASN) di kantor pajak berinisial MS (48) melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.
Gugatan dari wanita yang tinggal di Jalan Sungai Angit, Kelurahan Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba ini telah terdaftar di PN Klas IA Palembang dengan nomor perkara 153/Pdt.G/2025/PN.Plg.
Dalam gugatan tersebut tergugat I adalah Bank SumselBabel (BSB) yang berkantor pusat di Kota Palembang, lalu tergugat II Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dan turut tergugat BSB cabang Sekayu serta OJK Sumsel.
Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa mengatakan, kedatangan pihaknya ke PN Klas I Palembang untuk mengambil surat relaas panggilan atas gugatan terhadap Bank SumselBabel, KPKNL Palembang dan OJK Sumsel perbuatan melawan hukum.
“Klien kami Ibu Mustika seorang PNS, mengajukan kredit dan disetujui. Seiring waktu, macet pembayaran. Jadi rekening gaji, tunjangan segala macam yang merupakan HAK kliennya dari PNS ditarik oleh Bank Sumsel,” kata Novel saat diwawancarai, Senin (23/6) siang.
Dijelaskan Novel, kliennya mengira pemotongan secara debit yang dilakukan oleh Bank SumselBabel merupakan pembayaran sisa angsuran kredit.
Namun, pihaknya justru menerima surat eksekusi lelang untuk mengosongkan agunan rumah.
“Kami merasa nyaman karena sudah membayar angsuran yang dipotong gaji, ditarik melalui debit ternyata kami mendapatkan surat lelang dari BSB untuk mengosongkan rumah tersebut. Kami tidak terima, kan sudah dibayar, dipotong gaji hampir tiga tahun,” jelas dia.
Novel menegaskan, status aset milik kliennya masih berproses lelang di KPKNL Palembang.
“Total kerugian dari gaji sampai saat ini ada Rp600 juta sampai Rp800 juta. Memang dari pihak bank mengirimkan surat, namun kita juga mengirimkan surat kenapa angsuran kita tetap dipotong namun tetap dilelang juga. Jawaban mereka tidak ada,” tegas dia.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank SumselBabel ketika dikonfirmasi belum memberikan pernyataan apapun.(Leo)