Hukum

Bersimbah Air Mata, Keluarga Tiga Polisi Tewas Desak Hukuman Mati untuk Kopda Bazarsah

×

Bersimbah Air Mata, Keluarga Tiga Polisi Tewas Desak Hukuman Mati untuk Kopda Bazarsah

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tangis haru dan amarah mewarnai ruang sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

Keluarga tiga anggota Polri yang tewas dalam insiden penembakan brutal oleh Kopda Bazarsah saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, membawa foto-foto almarhum ke hadapan Majelis Hakim.

Mereka hadir dengan satu tuntutan meminta keadilan dan mendesak agar terdakwa Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman mati.

Sasnia, istri mendiang Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, mengatakan bahwa keluarganya telah mengajukan permohonan kepada Oditur Militer untuk diizinkan menjadi saksi dalam sidang. Pengajuan itu telah dikirim secara resmi melalui kuasa hukum mereka.

“Kami ingin menjadi saksi. Kami tidak mencari siapa yang salah dan benar, kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Sasnia dengan suara bergetar.

Hal senada disampaikan Milda Dwi Ani, istri Bripka Petrus Apriyanto, ajudan AKP Lusiyanto yang juga menjadi korban. Ia berharap sidang ini membuka seluruh fakta secara terang benderang dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Kami tidak akan memaafkan. Kami hanya ingin pelaku dihukum mati. Itu saja,” tegas Milda di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, Suryalina, ibu kandung dari Bripda Ghalib Surya Ganta, tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Ia menyatakan kesiapannya untuk bersaksi demi memperjuangkan keadilan atas gugurnya sang anak dalam tugas.

“Kami mohon, hakim harus adil. Tidak ada yang lain. Hukum mati pelakunya,” ucapnya pilu.

Pada sidang kali ini, Oditur Militer menghadirkan tiga saksi secara langsung, yakni PS Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung, PS Panit 1 Seksi Identifikasi Polda Lampung, serta AKP Vidya selaku Kepala Urusan Subbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri.

Sementara dua saksi lainnya dihadirkan secara daring melalui Zoom, yaitu Dwi Ana, ahli DNA dari Puslabfor Mabes Polri, dan dr. Chatrina Andriyani, dokter forensik dari Polda Lampung.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki