Palembang, Briliannews.com ‐- TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul M Han membenarkan adanya penembakan dengan peluru karet terhadap nelayan di perairan wilayah Tanjung Jabung Palembang, seperti yang ramai diberitakan.
Tindakan diambil karena didasari atas kecurigaan terhadap dugaan adanya aktivitas illegal dan saat tim patroli akan melaksanakan pemeriksaan, nelayan tersebut melarikan diri.
“TNI AL juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh prajurit dilapangan saat peristiwa terjadi sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla tahun 2009 terkait penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan,”kata Tunggul dalam rilisnya Selasa (15/7/2025).
Sebelum tindakan tegas diambil, personel dilapangan telah memberikan peringatan untuk berhenti melalui pengeras suara, selanjutnya memberikan tembakan peringatan dengan peluru hampa, tetapi dua kapal tersebut justru menjauh untuk melarikan diri.
“Bahkan saat tim mendekat dengan menggunakan speedboat, kapal tersebut justru mencoba untuk menabrakan kapalnya,”tambahnya.
Peristiwa terjadi berawal pada Sabtu 12 Juli 2025 sekitar pukul 12.45 WIB. KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) melaksanakan Patroli di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung.
Terlihat kontak di radar dan AIS dengan nama TB Karya Pasific 2229 yang membawa kapal tongkang TK. Pasific Star 8615 dengan muatan batubara terlihat kontak 3 kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan tongkang, sehingga diduga adanya tindak ilegal.
Lalu KRI SSA-378 melaksanakan pengejaran terhadap 2 kapal nelayan yang tidak kooperatif berupaya melarikan diri yaitu KM Aqshal dan KM Aqshal 2.
Tim patroli memerintahkan keduanya untuk merapat ke KRI dengan menggunakan pengeras suara, namun KM Aqshal menambah kecepatan dan mengarahkan haluannya untuk menabrak KRI.
Selanjutnya KRI SSA-378 melepaskan tembakan peringatan pertama menggunakan peluru hampa namun KM Aqshal tidak mengindahkan instruksi tersebut, sementara disaat bersamaan KM Aqshal 2 terus melarikan diri menuju daratan.
KRI SSA-378 menerjunkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) 1 untuk Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) ke KM Aqshal 2 dengan melepaskan tembakan peringatan namun KM Aqshal 2 mencoba untuk menabrakkan kapalnya.
Tim VBSS 1 melepaskan tembakan dengan peluru karet 5 butir ke arah KM Aqshal 2, namun KM Aqshal 2 yang berawakkan 5 ABK tetap menambah kecepatan ke arah daratan dengan kondisi satu orang terkena peluru karet.
Kemudian, tim VBSS 2 laksanakan Jarkaplid terhadap Kapal terdekat yaitu KM Aqshal dengan melepaskan 15 butir peluru karet.
KM Aqshal berhasil diamankan dan dikawal merapat ke lambung kanan KRI, dengan kondisi ABK 4 personel dimana 3 ABK terkena peluru karet dan mengalami luka ringan.
Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Aqshal, ditemukan bekas obat-obatan yang telah terpakai (diduga obat-obatan psikotropika).
Selanjutnya, KM Aqshal dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.Dari hasil pemeriksaan KM. Aqshal di Lanal Bangka Belitung, ABK Positif menggunakan narkoba, Jumlah ABK 4 personel (3 luka ringan terkena peluru karet dirawat di Balai Kesehatan Lanal).
Pengakuan ABK menyatakan benar bahwasannya menggunakan Pukat Trawl, dan KM Aqshal tanpa dokumen. KM. Aqshal 2 di Palembang, ABK jumlah 5 personel (1 terkena peluru karet kondisi selesai perawatan dari RS Islam Ar Rasyid Palembang.(Leo)