Palembang, Briliannews.com — Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus dua sekawan pelaku begal motor milik seorang pelajar yang beraksi di Jalan By Pass Alang-alang Lebar, Palembang pada Minggu (13/7/2025).
Dalam aksinya pelaku menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver untuk mengancam korbannya.
Pelaku yakni Lutfi (19) warga OKI dan M Rizal Merdeka (19) warga Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Dari tangan polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpira beserta 3 butir amunisi, dan uang Rp 1 juta hasil penjualan motor honda beat milik korban Jovansyah (17).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menuturkan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polda Sumsel yang diteruskan ke Ditreskrimum Polda Sumsel lalu ditindaklanjuti Subdit III Jatanras.
“Dari hasil diinterogasi petugas, kedua pelaku ngaku beraksi bertiga, satu masih DPO inisial A,”kata Nandang Rabu (16/7/2025).
Dijelaskan Nandang aksi begal kedua pelaku berawal saat korban bersama teman-temannya melintas dengan sepeda motor berboncengan di Jalan By Pass Alang-alang Lebar.
Datanglah pelaku tiga orang berboncengan motor PCX lalu menghampiri korban menuduh korban membawa senjata tajam.
“Salah satu menuduh korban kamu bawa sajam ya’ dijawab korban tidak mereka cuma berjalan pulang ke rumah,”tuturnya.
Pelaku lalu merampas sepeda motor korban, namun korban bersama teman-temannya berusaha melawan.Pelaku pun meletuskan senjata api hingga membuat korbannya ketakutan.
“Saat korban hendak mendekati salah satu pelaku langsung menembakkan senjata apinya keatas dan langsung mengacungkan senjata apinya ke korban,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta karena sepeda motornya diambil pelaku.(Leo)