Kriminal

Beraksi di 44 TKP, 4 Kawanan Curanmor di Palembang Diringkus, Satu Ditembak

×

Beraksi di 44 TKP, 4 Kawanan Curanmor di Palembang Diringkus, Satu Ditembak

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kawanan pelaku spesialis pencurian motor di kota Palembang yang sudah beraksi di 44 wilayah Palembang diringkus tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku yang berjumlah empat orang ini, satu diantaranya diberikan tindakan tegas dengan timah panas dikakinya lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Terakhir pelaku melancarkan aksinya di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang dan berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Irwan pada 5 Juli 2025 yang lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Unit 1 Subdit III Jatanras berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian sepeda motor Honda Beat yang sudah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang.

“Dalam pengungkapan kasus ini, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian,”kata Nandang kepada wartawan Kamis (24/7/2025).

Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM. Dalam aksinya keempat pelaku memiliki peran berbeda.

“Tersangka utama IS berperan sebagai eksekutor yang membobol pagar dan kunci sepeda motor korban. Sementara AS bertugas mengantar dan berjaga di lokasi, lalu hasil curian dijual melalui MR dan IM,”jelas Kombes Pol Nandang.

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini juga membongkar fakta mengejutkan. Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya 44 lokasi berbeda di wilayah Palembang.

Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan pasar dan pusat perbelanjaan.

Beberapa titik bahkan telah menjadi sasaran berulang, seperti Kertapati yang tercatat mengalami 10 kali kejadian.

“Ini bukan kelompok baru. Mereka memang sudah sangat terorganisir dan menyasar jenis kendaraan tertentu, khususnya Honda Beat, karena dianggap mudah untuk dibobol. Modus yang digunakan cukup rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.

Saat ini, semua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Nandang.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki