Palembang, Briliannews.com — Sebanyak 20 orang Kepala Desa, Ketua Apdesi serta satu ASN di Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.OTT ini dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Kamis (24/7/2025).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. mengatakan dalam OTT yang di Kejati Sumsel mengamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung.
“Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara,” katanya pada Kamis (24/07/25).
Dikatakannya penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.(Leo)