Palembang, Briliannews.com — Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus dua sekawan pelaku spesialis pencurian motor yang sangat meresahkan warga diwilayah Sukarami dan sekitarnya.
Dua pelakunya yakni Veriansyah (36) warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami dan Zuwendy Palendri (28) warga Jalan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga Palembang.
Dari hasil pendalaman dan penyelidikan anggota Reskrim Polsek Sukarami setidaknya ada tiga laporan polisi pencurian motor yang melibatkan dua pelaku diwilayah Polsek Sukarami.
Aksi terakhir Veriansyah dan Zuwendy Palendri bersama dua rekannya yang DPO melakukan aksi Curanmor di Kost Green House di Jalan Kol H Burlian, Lorong Asrama Haji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang pada 13 Juni 2025 namun aksi keempat pelaku dipergoki korbannya sehingga pelaku berhasil kabur.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan dari hasil penyelidikan ada lima TKP Curanmor diwilayah hukum Polsek Sukarami yang melibatkan dua tersangka meski demikian pihaknya masih terus mengembangkannya masih patut diduga masih ada sejumlah TKP Curanmor lainnya diduga dilakukan dua tersangka.
“Komplotan tersangka berjumlah empat orang, dua sudah kami tangkap dan duanya saat ini masih dalam pengejaran,”kata Alex Andriyan kepada wartawan saat pres rilis di Mapolsek Sukarami Senin (28/7/2025).
Dari dua tersangka yang ditangkap, kata Alex pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor matic Honda Beat yang diduga milik para korbannya, plat nomor polisi yang dilepaskan dan digunakan tersangka usai beraksi dan satu buah gunting besi yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor silakan datang ke Polsek Sukarami untuk mengecek apakah ada motor miliknya hilang dicuri pelaku,”tuturnya.
Kedua tersangka Veriansyah dan Zuwendy Palendri merupakan residivis dalam kasus yang sama di Polsek Sukarami Palembang.
“Dua tersangka yang kami tangkap ini perannya ada yang berperan sebagai joki dan sebagai eksekutor sebelum beraksi tersangka ini memetahkan dulu wilayah mana yang akan dikerjakan. Dalam aksi pelaku mematahkan stang motor dengan cara menendang lalu motor diseret dan disambungkan kabel lalu dihidupkan,”jelasnya.
Apabila saat sepeda motor yang akan dieksekusi digembok cakram pelaku merusaknya dengan gunting besi yang sudah disiapkan.
“Tersangka juga membawa senjata api yang digunakan jika ketahuan korbannya senpi akan dikeluarkan tersangka untuk mengancam korbannya,”jelasnya.
Sementara itu, dihadapan polisi Veriansyah mengaku saat beraksi dirinya bersama tiga orang temannya berboncengan dengan dua motor keliling mencari mangsa disekitaran Sukarami.
“Kami jumlahnya berempat berboncengan dengan dua motor keliling mencari mangsa apabila ada motor khususnya motor Beat kami langsung kerjakan dengan cara mematahkan stang motor dengan kaki, setelah itu motornya kami dorong lalu dihidupkan dengan menyambungkan kabelnya,”kata Veriansyah.(Leo)