Sumsel

11 Ton Udang Black Tiger Ekspor ke Jepang, Karantina Sumsel Pastikan Bebas WSSV

×

11 Ton Udang Black Tiger Ekspor ke Jepang, Karantina Sumsel Pastikan Bebas WSSV

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) mensertifikasi udang black tiger beku (Penaeus monodon) sebanyak 11 ton senilai sekitar Rp2 miliar tujuan negara Jepang pada Jumat (1/8) lalu.

Jepang sendiri merupakan salah satu pasar udang black tiger dengan standar keamanan pangan yang ketat.

“Salah satu persyaratan utama ekspor ke Jepang adalah memastikan udang bebas dari White Spot Syndrome Virus (WSSV), juga menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP),” kata Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari dalam keterangan tertulis Minggu (3/8/2025).

Menurut Endah, sebelum komoditas tersebut dikirim, udang tersebut telah menjalani prosedur tindakan karantina secara lengkap, termasuk pemeriksaan dokumen, fisik, dan uji laboratorium.

Hasil uji laboratorium sendiri menunjukkan udang black tiger tersebut bebas dari WSSV, sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan layak untuk dilalulintaskan ke luar negeri.

Petugas karantina kemudian menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai dokumen pendukung ekspor.

Menurut Endah, upaya mendorong ekspor komoditas dari Sumatera Selatan perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat.

“Karantina Sumsel akan terus mendukung akselerasi ekspor dengan tetap memastikan aspek biosekuriti, kesehatan ikan, dan pemenuhan persyaratan negara tujuan, demi memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor dunia,” pungkas Endah.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki