Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Enam Pemuda Pelaku Begal dengan Modus Tawuran di Sukawinatan Palembang

×

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Enam Pemuda Pelaku Begal dengan Modus Tawuran di Sukawinatan Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus enam remaja pelaku begal dikawasan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang yang sempat viral pada Selasa 10 Juni 2025 yang lalu.

Modus operandi pelaku yang berjumlah lebih dari sepuluh orang berpura-pura tawuran dengan berboncengan sepeda motor mengeroyok korbannya seorang mahasiswa yang baru saja pulang dari nge-gym hingga terluka berlumuran darah lalu merampas handphone korban.

Enam pelaku yakni Chandra, Aldino, Aldi Hajaya, Rahmat, Fajarudin dan Angga mereka diringkus disalah satu gudang JNT di Jalan Irigasi, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang Senin (4/8/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pelaku secara brutal mengeroyok lalu merampas handphone seorang mahasiswa di wilayah Sukarami, Palembang.

“Enam orang pelaku berhasil diamankan sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan Selasa (5/8/2025).

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya masyarakat Sumsel.

“Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan. Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memburu seluruh yang terlibat,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan aksi begal dengan modus tawuran yang menimpa korbannya seorang mahasiswa yang baru pulang dari nge-gym di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

“Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda,”kata Johannes

Sekitar 10 orang pelaku menghentikan laju korban, kemudian memukulinya secara brutal dan merampas handphone milik korban.

“Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala,”jelasnya.

Berbekal laporan korban, tim Unit 3 Subdit III Jatanras langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Kesemua pelaku merupakan warga Kota Palembang dan berprofesi sebagai buruh harian.

“Dari tangan para pelaku kami menyita, 1 unit handphone Xiaomi milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax, 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Kami akan terus buru pelaku lainnya hingga tuntas. Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan hukum,”tegasnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki