Hukum

Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank BRI ke PT BSS dan PT SAL, Kejati Sumsel Sita Uang Tunai Setengah Triliun Lebih

×

Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank BRI ke PT BSS dan PT SAL, Kejati Sumsel Sita Uang Tunai Setengah Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 506.150.000.000., (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000.

Uang tunai senilai lebih dari setengah triliun tersebut berasal dari perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari Bank Rakyat Indonesia kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. SAL.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, DR Adhryansah SH MH mengatakan penyitaan uang tunai sebesar Rp 500 miliar lebih yang dilakukan tim penyidik merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara.

“Karena dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka maupun pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara,”kata Adhryansah didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam pres rilis kepada wartawan Kamis (7/8/2025).

Dikatakan Adhryansah kedepannya masih ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000., (empat ratus miliar rupiah).

“Sebelumnya sudah kami sebutkan bahwa estimasi kerugian keuangan negara dalam kasus pemberian fasilitas pinjaman dari bank BRI sebesar Rp. 1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp. 1 Triliun,”jelasnya.

Untuk penetapan tersangka dalam perkara ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Selain penyitaan barang bukti dalam rangkaian penyidikan, penyidik sudah memanggil sejumlah nama sebagai saksi. Sedikitnya telah memeriksa 60 nama sebagai saksi,”tandasnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki