Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Penusukan Brutal yang Menewaskan Junaidi di 9/10 Palembang

×

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Penusukan Brutal yang Menewaskan Junaidi di 9/10 Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus MF (38) pelaku brutal yang menewaskan Junaidi (42) setelah sempat dirawat dirumah sakit selama empat hari.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Lorong Kebudayaan, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada Minggu, 17 Agustus 2025 yang lalu.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban di Jl. H.M. Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring.

Berdasarkan keterangan saksi yang juga istri korban IS (35) mengatakan pelaku datang kerumahnya lalu mengajak suaminya keluar rumah.

Namun baru beberapa meter keluar dari rumahnya, pelaku langsung menusuk korban dengan senjata tajam.

“Korban ditusuk berulang kali—pada dada, perut, punggung, dan paha kiri. Ia langsung jatuh bersimbah darah,”kata salah satu penyidik kepada wartawan Kamis (21/8/2025).

Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang, namun setelah menjalani perawatan selama empat hari, korban akhirnya meninggal dunia Kamis, 21 Agustus 2025 akibat luka parah yang dialami.

Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan perburuan intensif. Hanya beberapa jam setelah kabar meninggalnya korban, tim berhasil melacak pelaku. Pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Jl. K.H. Azari, Lorong Sadar, Jakabaring, Palembang.

Tim yang dipimpin Kompol Robert Pardamean Sihombing didampingi AKP Herry Yusman, langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan bahwa kasus ini akan diproses hukum secara maksimal.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Johannes.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,”ujarnya.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polda Sumsel berharap dapat mengirim pesan tegas bahwa tindak kekerasan tidak akan dibiarkan. Tersangka kini ditahan di Mapolda Sumsel dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki