Hukum

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD dan Pos Polisi Ditlantas Polda Sumsel

×

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD dan Pos Polisi Ditlantas Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Sebanyak 54 pemuda yang diamankan Polda Sumsel dalam pembakaran dan pengrusakan di gedung DPRD Provinsi Sumsel dan Kantor Ditlantantas Polda Sumsel pada Minggu (31/8/2025) dini hari akhirnya lepaskan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan dari total 63 orang yang diamankan, Polrestabes 21 orang Polda 42 orang , yang terbukti dan dilakukan pemeriksaan dari total 63.Dari pemeriksaan 9 orang ditetapkan tersangka dan 54 orang dilepaskan.

“16 orang terdiri dari 10 orang dewasa dan 6 orang anak dibawah umur atas petunjuk Kapolda Sumsel 6 orang anak dibawah umur dikembalikan ke orang tuanya, dan untuk 9 orang yang dewasa saat ini sudah dalam masa penahanan , sedangkan pasal yang disangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP,”kata Nandang

Nandang juga menyebutkan identitas sembila tersangka yakni Fadjri jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi , M. fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. habib Desmi Harto, Alpan Saputra dan hasil pemeriksaan penyidik para tersangka semuanya berdomisili dari kota Palembang

Menurut mantan Kapolresta Pekan baru Polda Riau ini 54 orang yang dilepaskan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa.

“Aksi unjuk rasa yang terjadi pada Minggu pagi 31 Agustus 2025 tersebut para pelaku melakukan pelemparan batu, kayu hingga merusak barang milik negara dan fasilitas umum dan pelayanan terpadu masyarakat,”tuturnya.

Dari aksi massa tersebut menyebabkan kerusakan pada Kantor DPRD Provinsi Sumsel fasilitas pelayanan masyarakat,Kantor Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel termasuk pos polisi Lambidaro Simpang PIM Palembang yang membuat pelayanan lalu lintas terganggu.

“Akibat perusakan tersebut Pos Pelayanan Polisi untuk masyarakat menjadi terganggu khususnya titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.

Nandang Mu’min berharap situasi di kota Palembang dapat segera kondusif, dan meminta sumua pihak dapat menahan diri agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, mengingat sebagian besar diamankan pada malam hingga dini dan pagi hari.

“Kami minta kepada orangtua untuk mengawasi betul anak-anaknya dan keberadaan mereka di mana. Apalagi, umumnya yang kami amankan ini mereka diamankan pukul 02.00 WIB ke atas hingga pukul 05.00 WIB,”tandasnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki