Palembang, Briliannews.com — Dua sekawan Lepo Cahaya (22) dan Ferdy Yoga (22) warga Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Ilir Timur I setelah tertangkap melakukan pencurian daging sapi di Rumah Makan Pagi Sore di Jalan Jenderal Sudirman Palembang pada Senin (15/9/2025) kemarin.
Bahkan keduanya sempat menjadi bulan bulanan warga sebelum diserahkan ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek IT I AKP Fifin Sumailan mengatakan kedua pelaku dipergoki karyawan RM Pagi Sore di Jalan Jenderal Sudirman saat hendak mencuri daging sapi beku yang disimpan didalam kardus pada Senin 15 September 2025 sekitar pukul 00.15 dini hari.
Aksi kedua pelaku terbongkar setelah karyawan rumah makan mencurigai ada gerakan di atap dapur. Setelah dicek, ternyata dua pemuda itu tengah bersembunyi di genteng. Saat hendak melarikan diri, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah berjaga.
“Kedua pelaku diamankan warga dan pelapor, kemudian diserahkan ke Polsek IT I. Dari pengakuannya, mereka sudah dua kali mencuri daging di rumah makan tersebut,”kata Fifin kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, para pelaku mengakui perbuatannya.
Kini tersangka sudah dijebloskan ke jeruji besi tahanan Polsek IT I dan dijerat dengan Pasal 363 juncto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Barang bukti rekaman CCTV juga sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Fifin.(Leo)