Hukum

Musnahkan 1,469 Kg Sabu dan 823 Pil Ekstasi, Polda Sumsel Tangkap 20 Orang

×

Musnahkan 1,469 Kg Sabu dan 823 Pil Ekstasi, Polda Sumsel Tangkap 20 Orang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Barang bukti sabu seberat 1,469 kilogram dan 823 butir pil ekstasi hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dimusnahkan Selasa (23/9/2025).

Selain barang bukti sabu dan pil ekstasi sebanyak 20 orang tersangka berhasil ditangkap selama periode Agustus hingga September 2025.

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dicampuran deterjen yang turut disaksikan 15 orang tersangka.

Plh Wadirresnarkoba AKBP Muhammad Syeh Kopek menuturkan barang bukti sabu seberat 1,469 kilogram dan 823 butir pil ekstasi disita dari 20 orang tersangka yang ditangkap dalam periode Agustus hingga September 2025.

“Ada sebagian kecil barang bukti yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan,”kata Syeh Kopek usai pemusnahan.

Ungkap kasus narkoba ini ada 12 laporan polisi yang ungkap selama periode Agustus dan September. Dari 12 laporan polisi meliputi Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah laporan paling banyak, yakni 5 LP.

“Palembang ada 2 LP, Musi Rawas 1 LP, Banyuasin 4 LP, dan Musi Banyuasin 5 LP. Paling menonjol di Musi Banyuasin dengan total barang bukti sekitar 700 gram,” katanya.

Peran para tersangka ada yang sebagai kurir dan pengedar.Ditresnarkoba Polda Sumsel terus mengembangkan kasus ini dengan masih pelaku yang masih DPO dan bandar memasok ke kaki tangannya.

“Rata rata tersangka baru pertama kali ditangkap. Kami masih mengejar pelaku yang masih DPO,”tegasnya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki