Palembang, Briliannews.com — Dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Abdullah Ismail di Jalan Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang diringkus tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Kedua pelakunya yakni Riky Rikardo (29) dan Gandi (30) warga Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Selain dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan menusuk korban hingga tewas serta pakaian yang dipakai pelaku saat pengeroyokan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan kedua tersangka setelah anggota berhasil mengidentifikasi pelaku yang berjumlah tiga orang.
“Dua sudah berhasil ditangkap dan satunya lagi masih masih buron dan terus diburu keberadaannya,”kata Johannes kepada wartawan Selasa (23/9/2025).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi polisi mengantongi identitas para pelaku. “Dua pelaku berhasil ditangkap. Satunya lagi masih dalam pengejaran identitasnya sudah dikantongi,”tuturnya.
Polisi menangkap kedua pelaku saat bersembunyi di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Unit 4 Subdit III Jatanras bergerak menangkap pelaku.
“Tersangka ditangkap saat berada di rumah paman Riky Rikardo,” katanya.
Dari hasil interogasi pelaku Riky membacok korban dengan senjata tajam jenis parang sebanyak empat kali yang mengenai kaki kiri dan tangan kiri korban.
Sedangkan Gandi berperan menusuk korban menggunakan pisau mengenai dada kiri. “Korban ditusuk dan dibacok oleh tiga pelaku menggunakan senjata tajam parang dan pisau,”jelasnya.
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif pengeroyokan yang menewaskan Abdullah Ismail.(Leo)