Palembang, Briliannews.com — Farin (28) warga Plaju Palembang pelaku Curanmor yang hajar warga usai aksinya kepergok pemilik motor di Jalan HM Noerdin Panji, Sukawinatan, pada Minggu 21 September 2025 pagi.
Farin diketahui sudah empat kali melakukan pencurian motor diwilayah hukum Polsek Sukarami. Kini Farin mendekam dijeruji besi Polsek Sukarami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam aksinya Farin tidak sendirian melainkan bersama temannya inisial F (DPO) yang berhasil kabur dari kejaran massa.
Kepada wartawan Farin mengaku dalam aksinya dirinya bersama temannya memakai kunci T untuk rusak kunci kontak motor yang akan dicuri. Apes aksi keduanya ketahuan oleh korban, sehingga kabur meninggalkan motor korban dan motor yang mereka bawa.
“Motor kami tinggalkan di lokasi, kemudian kami kabur. Tapi saya ditangkap warga,”katanya.
Diakui Farin dirinya sudah empat kali mencuri motor di lokasi berbeda. Salah satunya di kawasan OPI Jakabaring.
“Sekitar empat kali, seingat saya di Talang Kelapa, OPI Jakabaring, dan perumahan Amin Mulia. Kalau di OPI saya sendirian lagi joging, kunci motornya tertinggal,”akunya.
Motor yang berhasil dicuri dijual oleh rekannya F, dirinya mendapat bagian berkisar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
“Yang jual motornya teman saya dikasih uang satu juta atau sampai Rp 1,5 juta pak,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, dari hasil interogasi tersangka Farin penyidik akan melakukan pengembangan untuk menangkap teman pelaku inisial F yang masih DPO.
“Tersangka Farin saat akan beraksi mencuri motor di kawasan Sukawinatan kepergok korban, lalu dikejar dan ditangkap warga,” katanya.
Dari keterangan tersangka Farin kepada penyidik di Mapolsek Sukarame modus operandinya kedua tersangka keliling dengan sepeda mencari motor incaran dan situasi yang kondusif.
“Pelaku ini keliling melakukan pengintaian, mencari motor yang terparkir, apabila aman mereka langsung mencarkan aksinya dengan menggunakan kunci leter T,” katanya.(Leo)