Palembang, Briliannews.com — Didampingi keluarganya seorang wanita muda berinisial VS (26) istri oknum anggota Polres Muratara berinisial Briptu FR mendatangi SPKT Polda Sumsel pada Senin (29/9/2025) sore.
Kedatangan VS tak lain melaporkan Briptu FR dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya selama tiga tahun.
VS mengaku selain menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Briptu FR, Briptu FR juga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang mahasiswi.
Sebelum melaporkan ke pidana umum, dirinya terlebih dulu melaporkan suaminya Briptu FR ke Propam Polda Sumsel.
“Selama tiga tahun saya diselingkuhi dan mengalami tekanan psikis hingga trauma. Suami saya menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran di salah satu universitas swasta di Palembang,”kata VS ditemui usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.
VS menyebut, perempuan yang menjadi selingkuhan suaminya tersebut merupakan anak seorang perwira polisi di Polres Muara Enim.
“Saya pernah bicara baik-baik dengan perempuan itu supaya menjauhi suami saya karena dia sudah berkeluarga. Tapi bukannya berhenti, hubungan mereka justru semakin dekat. Bahkan, saya pernah ditalak suami melalui sambungan telepon saat kami bicara bertiga. Saat itu saya merasa harga diri saya diinjak-injak,” ungkapnya.
Akibat tekanan psikis tersebut, VS mengaku sempat mengalami kejang-kejang hingga harus menjalani perawatan dokter spesialis kejiwaan dan harus mengkonsumsi obat rutin.
“Orang tua saya tidak tahu apa yang saya alami. Saya juga pernah beberapa kali mencoba bunuh diri karena tidak tahan dengan perlakuan suami, tapi dia tetap tidak peduli. Akhirnya saya lelah dan memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
VS juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik berupa chat percakapan, bukti pembelian gelang emas, hingga rekaman video call antara suaminya dengan perempuan yang diduga menjadi selingkuhan.
“Saya berharap laporan ini segera diproses oleh pihak kepolisian. Mohon agar Bapak Kapolda memberi perhatian pada kasus ini,” harapnya.
Laporan VS telah diterima Polda Sumsel dengan Nomor: LP/B/1354/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.
Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso membenarkan laporan tersebut. “Ya benar laporan pelapor sudah diterima dan selanjutnya kami limpahkan ke piket Ditreskrimum Polda Sumsel,”singkatnya.(Leo)













