Palembang, Briliannews.com — Tim Intelijen Kejari OKI mengamankan seorang pria sebagai jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pelaku diketahui bernama Bobby Asia SH (49) berstatus ASN aktif di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.Seakan tidak ada rasa takut Bobby sengaja mendatangi kantor Kejari OKI pada Senin (6/10/2025) untuk minta difasilitasi bertemu dengan bupati OKI Muchendi.
Saat diamankan pelaku masih mengenakan seragam dinas Kejaksaan lengkap, mengenakan tanda pangkat melati dua (golongan IV/A) di pundaknya, dan mengaku sedang menjalankan tugas dari Kejagung RI.
Sempat bertemu dengan Kamdal Kejari OKI dan menimbulkan kecurigaan di kalangan pegawai. Bahkan datang dengan pengawalan dua anggota TNI dari Kodim OKI, seolah tengah melakukan inspeksi resmi.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan kecurigaan muncul ketika pelaku tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun Kartu Pegawai Kejaksaan (Kepja) resmi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Intelijen, identitas aslinya terungkap. Berdasarkan KTP yang ditemukan, Bobby tercatat tinggal di Jl. Bumi Manti 4 Gang Way Kanan No. 50, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Dalam identitas itu, ia berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan beragama Islam,”kata Vanny dalam rilisnya yang diterima wartawan Senin (6/10/2025).
Dikatakan Vanny, pelaku diduga telah beberapa kali memperkenalkan diri sebagai jaksa di sejumlah daerah di Sumatera Selatan dan Lampung untuk memperoleh akses maupun keuntungan pribadi.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa seragam dinas, tanda pangkat, kartu identitas palsu, serta dokumen pendukung,”ungkapnya.
Penyidik Kejati masih melakukan mendalami untuk mencari tahu motifnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut membantu pelaku.
“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku pejabat penegak hukum,”bebernya.
Saat ini, pelaku Bobby Asia masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang.(Leo)













