Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel meringkus dua sekawan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Korbannya JEP (25) sepeda motor Honda Beat tahun 2020 warna merah hitam yang terparkir dalam kondisi terkunci stangnya di halaman parkir Noah Café & Billiard, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang pada Jumat (10/10/2025) pagi.
Dari laporan korban, Subdit III Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Afrizal (41), warga Kabupaten Banyuasin, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
Dalam aksinya A bersama rekannya berinisial AB yang kini masih DPO. Motor hasil curian pelaku dijual kepada seorang penadah bernama Gunawan (34), warga Palembang.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan penangkapan dua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Tim Jatanras bergerak cepat setelah mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci letter Y, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,”kata Johannes Bangun Minggu (12/10/2025).
Dari pengakuan A dirinya terlibat pencurian motor sebanyak enam kali di wilayah Palembang dan Banyuasin, di antaranya di kawasan Sukarami, Jakabaring, dan Kertapati.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan, kunci letter Y, pakaian, sepatu, helm, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.
Dikatakan Johannes Bangun pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang masih buron dan menelusuri jaringan penadah hasil curian lainnya.
“Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat,”tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi langkah cepat tim Jatanras Ditreskrimum.
“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,”ungkapnya.(Leo)













