Hukum

Bea Cukai Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal, Pemasoknya Masih Diburu

×

Bea Cukai Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal, Pemasoknya Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) memusnahkan sebanyak 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal ditaksir mencapai Rp19,32 miliar Rabu (29/10/2025).

Pemusnahan barang barang ilegal yang berpotensi merugikan negara keuangan negara lebih dari Rp10,44 miliar.

Selain itu Bea Cukai Sumbagtim juga terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara salah satunya melalui operasi gencar sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025.

Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan disejumlah tempat diantaranya di Palembang tepatnya di PT Hoktong dan Tanjung Pandan, Belitung.

Selain rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal, barang ilegal yang turut dimusnahkan antara lain pakaian bekas, serta berbagai jenis barang larangan dan pembatasan lainnya.

Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, menuturkan langkah tegas ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penggerak ekonomi nasional.

“Capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran Bea Cukai bersama pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Kami akan terus menjaga integritas serta memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan,”kata Agus dalam kegiatan pemusnahan di Palembang, Rabu (29/10/2025).

Agus menjelaskan, sebagian besar rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di berbagai wilayah Sumatera. Rokok ilegal tersebut diketahui dipasok dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Malang, dengan modus beragam.

“Rokok yang kami sita menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, pita untuk sigaret kretek tangan yang lebih murah ditempel pada rokok mesin, atau pita cukai untuk isi 17 digunakan pada kemasan isi 20,” jelas Agus.

Selain fokus pada penindakan, Bea Cukai Sumbagtim juga terus menelusuri rantai distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal ini.

“Beberapa kasus masih kami tindaklanjuti dengan mengejar importir, baik dari dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan Bea Cukai di wilayah lain,” tambahnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki