Palembang, Briliannews.com — Tim gabungan Polda Sumsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melaksanakan Razia pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumsel melalui Operasi Sikat II Musi 2025.
Dari razia di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika Jumat (7/11/2025).
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satgas Preventif Ops Sikat II Musi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama tim BNNP Sumsel.
Operasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB, petugas menyisir kawasan yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran barang haram.
Dari hasil penggerebekan, tim menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 19 bungkus kecil dan 3 bungkus besar.
Total 20 orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan razia gabungan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Sikat II Musi 2025, wujud sinergi antara Polda Sumsel dan BNNP untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Banyuasin,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia menambahkan, Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Leo)













