Palembang, Briliannews.com — Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II meringkus pelaku jambret handphone milik penumpang Ojek Online di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang pada Selasa (18/11/2025) subuh.
Aksi pelaku bernama Wawan Septiawan (35) ini sempat viral di sosial media saat kabur merampas handphone korbannya yang hendak naik motor Ojol.
Dari video yang beredar, korban saat itu baru saja dijemput ojol di depan rumahnya lalu korban hendak naik. Lalu pelaku datang berjalan kaki seorang diri melintas didepan korban.
Kemudian saat korban sudah duduk di atas sepeda motor pelaku langsung merampas handphone dan lari meninggalkan korban.
Dari pendalaman polisi pelaku Wawan diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah.
Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh mengatakan anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II menangkap pelaku pada siang hari berdasarkan keterangan korban namun korban dan pelaku sudah berdamai.
“Setelah aksi jambretnya viral, pelaku langsung mengembalikan handphone korban. Karena pelaku dan korban bertetangga,”ungkap Fauzi, Selasa (18/11/2025).
Dikatakan Fauzi korban sudah dipanggil dan dimintai keterangan namun tidak membuat laporan dan tidak mau memperpanjang masalah, terlebih pelaku sudah mengembalikan handphone-nya.
“Korban sudah kita panggil ternyata tidak buat laporan, mereka sudah berdamai,” katanya.
Setelah ditelusuri ternyata juga terlibat pencurian di sebuah rumah di Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, pada 12 November 2025 sekitar pukul 05:00 WIB dinihari.
Pelaku diduga masuk rumah korban lewat dari depan kemudian menaiki tangga, setelah berada di atas pelaku langsung mengambil satu unit handphone merek Redmi 13X.
“Pelaku kami tahan karena kasus pencurian, ada LP nya di Polsek ,” katanya.(Leo)













