Kriminal

Biadab Pria di Banyuasin Setubuhi Adik Ipar Hingga Melahirkan, Kini Ditangkap Polisi

×

Biadab Pria di Banyuasin Setubuhi Adik Ipar Hingga Melahirkan, Kini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Aksi biadab yang dilakukan Agus Triyanto (36) warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tega menyetubuhi adik iparnya yang berusia 16 tahun secara berulang hingga melahirkan.

Akibat perbuatan mesumnya tersebut Agus kini mendekam di jeruji besi tahanan Polda Sumsel setelah ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak / Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Sumsel pada Senin 12 Januari 2026.

Penangkapan Agus dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan orang tua korban sekaligus mertua pelaku yang melaporkan persetubuhan yang dialami anaknya M di Desa Pangkalan Gelebak Kec. Rambutan Kabupaten Banyuasin pada Rabu 10 Juli 2024 yang lalu.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak/ Pencegahan Perdagangan Orang Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan berdasarkan keterangan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka datang dan langsung masuk kedalam kamar korban lalu memaksa dan mengancam agar korban mau disetubuhi,”kata Kombes Pol Andes Purwanti kepada wartawan Rabu (14/1/2026).

Aksi yang kedua, kata Andes pelaku menyetubuhi korban pada Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB ditempat yang sama.

Pelaku kembali dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan didalam kamar korban dan setelah selesai melakukan persetubuhan dan terhadap korban dengan memberikan uang Rp 50 ribu untuk jajan dan membeli paket handphone.

“Dalam kurun bulan Juli 2024 pelaku tidak terhitung lagi menyetubuhi korban yang mengakibatkan korban hamil 5 bulan hingga melahirkan bayi perempuan,”jelasnya.

Untuk melancarkan aksi persetubuhan pelaku datang kerumah korban saat rumah dalami keadaan sepi.

Agus kini terancam hukuman penjara diatas lima tahun dengan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76D dan Atau pasal 82 jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki