Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tiga pelaku penculikan disertai dengan pencurian mobil yang menimpa seorang Lansia bernama Christina (80) pensiunan guru warga Kecamatan Kemuning Palembang yang dilaporkan pada 15 Januari 2026 lalu.
Tersangka utama berinisial YG (61) yang ditangkap di wilayah kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan tetangga korban yang bekerja di bengkel mobil.
Selain itu polisi mengamankan tersangka JI (46) yang berperan menyimpan barang milik korban dan S (57) yang diduga membantu menjual mobil milik korban.
Yuli (48) salah satu keponakan korban mengungkapkan YG tinggal tak jauh dari rumah korban Christina dan sudah kenal sejak lama.Korban kesehariannya memang pendiam dan sudah berusia 80 tahun merupakan pensiunan guru.
“Wak (bibi) memang tinggal sendirian dirumahnya. Kami terkejut mendengar wak tidak pulang,” katanya Yuli kepada wartawan Sabtu (24/1/2026).
Sebelum hilang kata Yuli, ada penghuni kos yang mengontrak di rumah korban mengaku sempat melihat pria yang membawa mobil korban keluar dari rumahnya.
Pria tersebut diduga pelaku utama berinisial YG (60). Penghuni kos mengungkapkan ciri-ciri pria yang membawa mobil korban rambutnya cepak dan kulit hitam manis.
“Diduga pria tersebut merupakan YG yang membawa mobil korban,”tuturnya.
Rumah pelaku YG dengan rumah korban jaraknya tidak jauh. YG diketahui berprofesi sebagai tukang bengkel mobil.
Kecurigaan warga bertambah terlebih setelah korban dilaporkan hilang, pelaku YG tidak dapat dihubungi dan tidak tahu keberadaannya.
“YG ini bertetangga dengan kami, dia juga orangnya pendiam dan baik. Sehingga tidak disangka kalau dia tega melakukan menculik dan mencuri mobil wak kami. Katanya YG pergi ke Jakarta karena ada anaknya ada yang mau menikah,”jelasnya.
Meski demikian, pihak keluarga berharap polisi bisa menemukan keberadaan korban dalam kondisi apapun.
“Kami berterima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku YG. Kami berharap agar wak kami bisa diketahui keberadaannya segera dan keadaan apapun,”tandasnya.
Dalam kasus ini polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merk Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53.000.000.
Saat ini, personel Jatanras Polda Sumsel tengah melakukan penjemputan terhadap tersangka utama YG dari Jawa Timur untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan fisik korban serta melengkapi administrasi penyidikan.
Korban diketahui hilang pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 04.47 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
Saat itu korban Christina (80) pergi dari rumah menggunakan mobil Mitsubishi Mirage berwarna merah metalik untuk berobat ke RS Bhayangkara. (Leo).











