Palembang, Briliannews.com — Merasa tidak tenang setelah membunuh rekan kerjanya, Andi (38) office boy (OB) di salah satu SPPG di kota Palembang ini akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I.
Andi yang tercatat sebagai warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir sebelumnya mendatangi rumah anggota polisi Polsek Ilir Barat I pada Selasa (27/1/2026) dan mengaku telah membunuh Wulandari (50) di Desa Gaung Asam, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
Tersangka nekat melakukan pembunuh lantaran kesal dengan korban sesama pekerja SPPG sering menggerayanginya terlebih tersangka sudah memiliki istri dan anak.
Tubuh korban ditemukan dilahan bekas kebun nanas. Saat ditemukan dileher korban terdapat bekas jeratan tali serta luka dibagian kaki.
Kapolsek Ilir Barat I KompolĀ FauziĀ Saleh membenarkan pihaknya menerima penyerahan diri tersangka pembunuhan bernama Andi di Polsek Ilir Barat I.
“Tersangka datangi rumah salah satu anggota kami minta diantar ke Polsek untuk menyerahkan diri dalam kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya di SPPG,”kata Fauzi kepada wartawan Rabu (28/1/2026).
Tersangka dan korban sama sama bekerja di SPPG, tersangka dibagian Office boy sedangkan korban dibagian cuci ompreng.
Berdasarkan pengakuan tersangka membunuh korban karena kesal dengan korban yang sering mengganggunya dengan cara menggerayangi tubuh tersangka.
“Tersangka mengaku kesal dengan korban yang sering mengganggu, tersangka juga sudah punya istri dan anak,”tuturnya.
Selanjutnya, tersangka Andi akan diserahkan ke Polres Muara Enim untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk proses hukum tersangka akan ditangani Satreskrim Polres Muara Enim karena TKP nya berada disana,”jelasnya.
Dihadapan polisi tersangka Andi mengaku tidak tenang setelah membunuh korban sehingga dirinya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polisi.
“Setelah kejadian itu saya memang mau nyerahkan diri, tapi masih belum berani, setelah itu saya tidak tenang dan akhirnya menyerahkan diri saja,”kata Andi.
Diketahui peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Kamis 22 Januari 2026 lalu. Saat itu, tersangka Andi hendak pergi ke Desa Gaung Asam, Muara Enim, untuk mengembalikan terpal yang ia pinjam.
Sehari sebelum kejadian korban mengajak tersangka pergi jalan-jalan tapi ditolak tersangka ada kerjaan di Gaung Asam.
“Mau mengembalikan terpal di dusun tempat mamang saya, mau naik travel,” ujar Andi.
Saat itu, Andi berangkat dari SPPG tempatnya bekerja, korban bersikukuh mengikuti tersangka sehingga Andi terpaksa mengajak korban lalu dibonceng dengan sepeda motor korban.
“Dia (korban) maksa mau ikut, sehingga kami pergi berdua pakai motor korban,”tambahnya.
Dalam perjalanan, korban memegang dan menggerayangi tubuh korban di atas sepeda motor.
Tersangka kesal lalu menghentikan sepeda motor dan menjegal kaki korban hingga terjatuh.
Kemudian menekan dada korban, karena korban melakukan perlawanan ia menjerat leher menggunakan jilbab yang dikenakan korban.
“Dia peluk saya terus, saya sudah punya istri. Sempat melawan (korban) makanya saya lilit pakai jilbab. Tahu pak kalau dia mati karena ada darah dan lidahnya menjulur keluar,” tuturnya.
Kemudian korban ditinggalkan di semak-semak kebun nanas, sepeda motor korban saya tinggalkan disana.
“Saya tinggalkan motornya di Lembak kuncinya juga saya buang, beberapa ratus meter berjalan saya lanjut pulang ke Palembang naik travel,” tutupnya.(Leo)













