Palembang, Briliannews.com — Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH PWNU) Sumatera Selatan sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang bertempat di Aula Kampus A Cendikia, Palembang, Kamis (29/1/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi NU Sumsel, tokoh masyarakat, serta ratusan santri yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Hadir langsung dalam acara tersebut, Ketua PWNU Sumsel, K.H. Hendra Zainuddin Al-Qodiri, didampingi oleh Ketua LPBH PWNU Sumsel, Ust. Sulis Bijalala, Sekretaris LPBH, Ust. Adi Nurfauzi, serta pemateri Dr. Ramiyanto.
Kehadiran para tokoh ini sekaligus untuk mensosialisasikan KUHP baru sebagai basis pencegahan pelanggaran hukum di masyarakat.
Acara dibuka dengan serangkaian agenda formal, dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Farhan Al-Mubarak, santri kelas 11.
Semangat nasionalisme dan keislaman juga membahana saat seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mars Yalal Wathon.
Dalam arahannya, K.H. Hendra Zainuddin Al-Qodiri menekankan pentingnya warga NU melek hukum agar tidak mudah dimanfaatkan atau terjerat persoalan hukum yang merugikan di kemudian hari.
“Warga NU tidak boleh hanya kuat secara spiritual, tetapi juga harus cerdas secara intelektual, termasuk memahami hukum negara, terutama KUHP baru. Penyuluhan ini adalah bentuk proteksi agar santri dan pengurus tahu hak-hak mereka serta bagaimana mencari keadilan jika dibutuhkan,” ujar K.H. Hendra Zainuddin.
Agenda ini merupakan langkah nyata LPBH PWNU Sumsel dalam memberikan edukasi hukum. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya memandang sebuah persoalan dari sisi agama, tetapi juga paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Acara ditutup dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama para ahli hukum PWNU Sumsel.(Leo)













