Palembang, Briliannews.com — Didampingi dua rekannya, M Rolis (32) warga Jalan Cinde Welang RT.12 RW04 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang mendatangi Mapolsek Ilir Barat I pada Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedatangan Rolis untuk menyerahkan dua pucuk senjata api miliknya ke polisi. Dua senpi tersebut yakni satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver beserta tiga butir amunisinya dan satu pucuk senpi jenis air sup gun jenis glok warna hitam.
Senjata api yang diserahkan diterima langsung oleh Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh SH MH.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh membenarkan pihaknya menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari masyarakat bernama M Rolis secara sukarela.
“Dua Senpi yang diserahkan satu rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisinya dan satunya jenis Air Soft Gun diserahkan dengan sukarela tanpa paksaan,”kata Kompol Fauzi Saleh Rabu (18/2/2026).
Dikatakan Fauzi, dari keterangan Rolis dua senpi tersebut sudah lama disimpan karena demi keamanan dan keselamatan pemilik maka senjata api beserta tiga butir amunisinya diserahkan ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
“Saya mengapresiasi kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senpi yang dimiliki, karena menyimpan senpi secara ilegal bisa dipidana,”tandasnya.(Leo)













