Palembang, Briliannews.com — Penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut kasus tewasnya seorang Warga Binaan Lapas Narkotika Serong Banyuasin bernama Sandi (29) pada Selasa (10/3/2026) sore. Saksi sebanyak enam orang dari pihak keluarga korban sudah diperiksa.
Panit Reskrim Polsek Talang Kelapa IPTU Miswandi mengatakan dalam proses penyelidikan awal penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Sementara ini sudah ada enam orang saksi yang kami periksa. Enam orang tersebut dari keluarga korban,”kata Miswandi kepada wartawan Jumat (13/3/2026).
Selanjutnya kata Miswandi, penyidik memeriksa petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, pemeriksaan dari petugas Lapas masih menunggu penjadwalan dari pihak lapas.
“Penyidik juga masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel, yang sampai sekarang belum keluar,”ungkapnya.
Masih dikatakan Miswandi, korban almarhum Sandi berdasarkan informasi yang diterima penyidik, dijadwalkan akan bebas dalam waktu dekat.
“Korban Sandi divonis 4,5 tahun penjara dan akan bebas bulan depan dari lapas,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin tewas dengan sejumlah luka memar disekujur tubuhnya pada Selasa (10/3/2026) sore kemarin.
Warga Binaan bernama Sandi (29) warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut terjerat kasus narkoba dengan divonis 4,5 tahun penjara tewas diduga dianiaya Sipir Lapas.
Ditemui di instalasi Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Arifin (55) ayah kandung korban menuturkan pihak keluarga mendapat kabar kematian Sandi dari teman yang satu kamar dengan Sandi pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kawan satu kamar dengan Sandi memberi tahu kami lewat telepon kalau Sandi dibawa ke rumah sakit. Pihak Lapas sama sekali tidak memberi tahu kabar kematian Sandi,”kata Arifin.
Dikatakan Arifin, pihak keluarga bertemu dengan Sandi sudah dalam keadaan tidak bernyawa di IGD RSUD Sukajadi KM 14 Banyuasin.
“Setelah dilihat terdapat sejumlah luka memar di telinga kiri dan kanan kuping, memar dibagian wajah, batang hidungnya juga memar, ada luka ditangan kiri dan luka benturan dikakinya,”ungkapnya.
Merasa ada yang janggal dengan kematian korban, pihak keluarga membawa jenazah Sandi ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum.
“Kami bawa kesini (RS Bhayangkara) untuk divisum karena kematian anak saya janggal dan tidak wajar,”tuturnya.
Masih dikatakan Arifin, pihak Lapas berkilah dan mengatakan Sandi jatuh dikamar mandi padahal berdasarkan cerita teman satu kamarnya sebelum Sandi meninggal sempat di bon keluar dari kamarnya oleh pegawai Lapas sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dari cerita temannya setelah di Bon dari kamarnya Sandi tidak masuk ke kamarnya lagi dan tahu tahu sudah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal,”ungkapnya.
Ditegaskan Arifin, dari kecil Sandi tidak memiliki riwayat penyakit apa pun bahkan siang sebelum dikabarkan meninggal Sandi sempat komunikasi dengan keluarga lewat telepon dalam keadaan sehat wal afiat.
“Kami menduga Sandi dianiaya oleh pegawai Lapas untuk saya minta pihak kepolisian mengusut tuntas kematian anak saya. Karena kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Talang Kelapa,”tandasnya.(Leo)













