Palembang, Briliannews.com — Insiden pohon tumbang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Kapten A Rivai, tepat di depan Kantor Samsat, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Jumat (3/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Polsek Ilir Barat I Palembang di yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengidentifikasi korban.
Korban diketahui bernama Ujang Junaidi (50) berprofesi sebagai pengemudi ojek online, warga Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pohon tumbang secara tiba-tiba dan langsung menimpa korban yang sedang melintas dilokasi kejadian.
Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi. Aparat kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi yang berada dilokasi kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kendaraan dan barang-barang pribadi milik korban turut diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, sementara pihak keluarga korban telah dihubungi oleh petugas.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya memastikan penanganan terhadap telah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.
“Personel Polsek Ilir Barat I bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat. Seluruh prosedur penanganan telah dilakukan, termasuk evakuasi korban dan koordinasi dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Nandang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di bawah pepohonan besar, terutama dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan pohon yang berpotensi tumbang di sekitar jalan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya korban jiwa,” tambahnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan kondisi darurat di jalan raya.
Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kejadian ini, termasuk hasil pemeriksaan medis terhadap korban, guna memberikan informasi lanjutan kepada publik secara transparan.(Leo)













