Palembang, Briliannews.com — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel menggelar sosialisasi Pengaduan Online di Auditorium Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan UIN Raden Fatah Palembang, para Dekan dan Wakil Dekan, serta para mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang dan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safiri.
Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Bidang Propam Polda Sumatera Selatan menjadi momentum penting bagi civitas academica untuk memahami tugas dan fungsi Propam secara lebih komprehensif.
“Kehadiran bapak-bapak dari bidang Propam Polda Sumatera Selatan ini menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua, kita akan dikenalkan sebenarnya apa tugas dan fungsi Propam itu dan tentunya ini menambah wawasan juga untuk kita dan mahasiswa semua terkait layanan yang diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Adil juga menekankan sosialisasi ini adalah untuk mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang semakin profesional dan terpercaya, serta memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis.
“Tujuan diadakannya sosialisasi ini tentunya untuk mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya, tidak hanya di Sumatera Selatan, namun secara luas di Indonesia, serta menjadikan kita semua sebagai mitra dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik,” pungkas Muhammad Adil.
Sementara itu, Kabid propam Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR, menuturkan UIN Raden Fatah menjadi kampus pertama yang dikunjungi dalam kegiatan sosialisasi pengaduan Online Bidpropam Polda Sumsel.
“Perlu diketahui bahwa, UIN Raden Fatah adalah kampus pertama yang bidang Propam kunjungi. Tentunya hal ini menjadi langkah awal karena UIN Raden Fatah Palembang merupakan salah satu perguruan tinggi unggulan,” ucap mantan Kabid Propam Polda Bengkulu ini.
Selain itu, Kabid Propam mengajak seluruh peserta, khususnya mahasiswa untuk turut menyebarluaskan informasi terkait penggunaan aplikasi Dumas Online kepada masyarakat luas.
“Melalui aplikasi Dumas Online yang tertera pada barcode yang ditampilkan, rekan-rekan dapat dengan mudah menyampaikan laporan secara online dengan mengisi formulir yang tersedia.
“Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti secara serius, termasuk apabila terdapat anggota yang melakukan pelanggaran,” lanjutnya.













