Palembang, Briliannews.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel meringkus seorang pria berinisial F (28) dengan barang bukti sabu seberat 1.017,5 gram atau lebih dari satu kilogram di wilayah Alang-Alang Lebar, kota Palembang pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan Alang alang Lebar.
Dari informasi tersebut, tim Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan intensif guna memastikan identitas serta pola pergerakan tersangka.
Petugas menggunakan teknik penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura sebagai pembeli yang memesan satu kilogram sabu kepada tersangka.
Setelah kesepakatan tercapai, pertemuan dilakukan di Jalan PMD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Saat tersangka menyerahkan paket narkotika, tim langsung melakukan penyergapan.
Tersangka tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sabu yang disimpan dalam kantong belanja (goodie bag).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, HM Syeh Kopek, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil pemantauan intensif dan tindakan terukur di lapangan.
“Kami bergerak cepat setelah memastikan keberadaan barang bukti. Penindakan dilakukan secara terukur agar tersangka tidak memiliki celah untuk melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.017,5 gram yang disimpan dalam kantong goodie bag, 1 unit handphone iPhone 12 Pro Max, 1 unit sepeda motor Honda Vario BG 4016 AEL.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan pidana terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2026.
Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga pengungkapan ini dapat berhasil.
“Penyitaan lebih dari satu kilogram sabu ini dinilai memiliki dampak strategis besar, karena berpotensi mencegah peredaran ribuan dosis narkotika di tengah masyarakat,”kata Nandang.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama di balik tersangka.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan distribusi.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Sumatera Selatan.(Leo)













