Hukum

Sosok YK ASN KSOP Palembang yang Rumahnya Digeledah Kejati Sumsel Kini Menjabat Kawilker Karang Agung

×

Sosok YK ASN KSOP Palembang yang Rumahnya Digeledah Kejati Sumsel Kini Menjabat Kawilker Karang Agung

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara korupsi lalu lintas pelayaran di Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan penggeledah kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang pada Rabu (8/4/2026) sore hingga malam.

Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan di rumah dan mess ASN KSOP Kelas I PalembangYakni rumah YK di kawasan Kemuning dan mess milik B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Penggeledahan dilakukan untuk pendalaman dan pencarian barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi lalu lintas perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin yang ditaksir merugikan negara hingga Rp160 miliar.

Lantas siapa sosok YK ASN KSOP Kelas 1 Palembang, berdasarkan informasi yang didapat YK menjabat sebagai Kepala Wilker Karang Agung kantor KSOP Kelas 1 Palembang yang sudah menjabat sekitar dua tahun menggantikan Kawilker yang lama Mareda Gosta.

Berikut sejumlah nama yang pernah menjabat Kawilker Karang Agung sejak 2017 hingga sekarang.

1. PonimanS sos, 2. Ramadhon Mahgribi SSos, M.mar 3. Kemas Ikhwan SH M Mar 4. Mareda Gosta M.Mar 5. Kemas Ikhwan SH M Mar 6. Yudi Kurniawan SH M Mar.

Diketahui tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor KSOP Kelas 1 Palembang sejak pukul 15.00 WIB hingga menjelang tengah malam.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai yang diduga berkaitan erat dengan praktik ilegal.

Sebelumnya, Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan pungutan liar yang terjadi di lalu lintas pelayaran di Perairan Sungai Lalan diduga dilakukan dengan sistematis.

“Pungutan liar ini berawal setelah terbitnya Peraturan Bupati Muba Nomor 28 Tahun 2017 yang mana setiap kapal tongkang yang melintas dibawah jembatan Lalan wajib menggunakan jasa pemanduan tugboat,”kata Ketut dalam pres rilis beberapa hari yang lalu.

Perbup inilah dimanfaatkan dalam kerja sama antara Dinas Perhubungan Muba dengan pihak swasta CV R pada 2019 dan PT A pada 2024 yang ditunjuk sebagai operator.

Dalam praktiknya jauh dari semestinya, dimana setiap kapal yang melintas dipungut tarif Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas.

Dana yang dipungut seharusnya masuk ke kas daerah justru masuk ke kantong pribadi oknum oknum.

“Untuk potensi keuntungan pungutan ilegal mencapai sekitar Rp160 miliar,” ungkap Ketut.

Sebelumnya penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dan mess ASN KSOP yakni YK di kawasan Kemuning dan mess milik B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti diantaranya empat unit ponsel, satu iPad, emas sekitar 275 gram, uang tunai Rp367 juta, hingga satu unit sepeda motor Harley Davidson.

Selain itu, sejumlah dokumen penting juga disita untuk menelusuri lebih dalam aliran dana dan peran para pihak.

Kejati Sumsel memastikan, pengusutan belum berhenti. Siapa saja yang terlibat, cepat atau lambat akan terseret dalam pusaran hukum.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki