Palembang, Briliannews.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (15/4/2025) dijadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 hingga 2025.
Dari data yang beredar pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan di Polda Sumsel pada Selasa (15/4/2025).
Ada sembilan saksi yang dijadwalkan diperiksa diantaranya RH Wakil Ketua I DPRD OKU, P Wakil Ketua 2 DPRD OKU, RV Anggota DPRD OKU, AA Sespri Bupati Periode 2022-2024, F Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, NH Staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, AU, Swasta, RF Swasta dan HI Swasta.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikonfirmasi wartawan membenarkan ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
“RH Wakil Ketua I DPRD OKU, P Wakil Ketua 2 DPRD OKU, RV Anggota DPRD OKU, AA Sespri Bupati Periode 2022-2024, F Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, NH Staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, AU Swasta, RF Swasta dan HI Swasta,” katanya singkat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan adanya pemeriksaan saksi oleh KPK di Polda Sumsel.
“Polda Sumsel hanya menyediakan tempat pemeriksaan saja,”singkatnya.
Sementara itu, pantuan di gedung Ditreskrumsus Polda Sumsel belum terlihat adanya penyidik yang melakukan pemeriksaan bahkan diluar gedung tampak sepi dan tak terlihat mobil plat luar Kota Palembang.
Aktivitas di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel terlihat seperti biasa tidak ada yang mencolok.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten OKU pada Sabtu (15/3).
Dari informasi yang beredar dalam OTT tersebut, delapan orang yang ditangkap KPK.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi awak media Sabtu sore.
Meski demikian Tessa, enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut dan terkait perkara apa.
“Ya benar, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU ada 8 orang yang diamankan dari OTT di OKU. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,”kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3).
Diketahui, beredar informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU. Kini kelima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.(Leo)