Palembang, Briliannews.com — Seorang oknum ibu bhayangkari Polda Sumsel berinisial FNA dilaporkan di SPKT Polda Sumsel dalam dua kasus dugaan penipuan masuk calon anggota Polri dan serta pembatalan PTDH anggota Polri dengan total kerugian Rp 1,6 miliar Senin (21/7/2025).
Ironisnya kedua korban tak lain anggota Polri yang melaporkan melalui kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin SH MH.
Kedua laporan korban sudah diterima dengan nomor polisi Nomor: STTLP / B / 977 / VII / 2025 / SPKT POLDA SUMSEL dan Nomor: STTLP/ B / 978 / VII / 2025 / POLDA SUMSEL.
Kepada wartawan Sapriadi Syamsudin SH MH mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya dengan melaporkan FNA seorang oknum ibu bhayangkari Polda Sumsel dalam dugaan dua kasus penipuan merupakan langkah sangat terpaksa dan berat karena menyangkut citra dan nama baik insitusi Polri serta menjaga citra dan reputasi hukum di negara Republik Indonesia.
“Karena dalam melancarkan aksinya terlapor ini mencatut nama istana negara, dekat dengan staf kepresidenan, kompolnas dan lain sebagainya,”kata Sapriadi Senin (21/7/2025).
Dijelaskan Sapriadi dua laporan penipuan yang dibuat dua kliennya salah satunya berawal saat kliennya seorang anggota Polri yang sedang menjalani pemeriksaan etik profesi di Bidang Propam Polda Sumsel dan dalam proses Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).
“Saat itu, klien kami dikenalkan saksi dengan terlapor yang mengaku kenal deket dengan orang istana kepresidenan dan bisa membatalkan proses PTDH. Lalu klien kami bertamu kerumah terlapor saat bertemu terlapor berjanji akan mengurus pembatalan PTDH klin kami dengan meminta uang pengurusan sebesar Rp 150,”tuturnya.
Masih dikatakan Sapriadi, kliennya pun menyanggupi permintaan terlapor dengan mentransfer uang Rp 100 juta ke rekening BCA terlapor dan sisanya akan ditransfer lagi besoknya.
“Setelah semua uang ditransfer ke rekening terlapor, saat hasil banding keluar klien kami tetap di PTDH dan terlapor tidak mau mengembalikan uang klien kami sehingga klien kami membuat laporan polisi di Polda Sumsel dengan tuduhan penipuan,”jelasnya.
Sedangkan laporan penipuan kedua yang dibuat kliennya yang juga anggota Polri terkait masuk menjadi calon anggota Secaba Polri sebanyak enam orang dengan total kerugian Rp 1,45 miliar.
Diakui Sapriadi modus operandi yang dilakukan terlapor sama yakni dengan mencatut nama istana negara, dekat dengan staf kepresidenan bahkan terlapor mengirimkan video saat terlapor berada di istana negara bahwa sedang mengurus untuk memasukkan calon anggota secaba polisi tahun 2025 melalui kuota khusus.
“Klien kami ini diminta oleh terlapor untuk mencari orang untuk masuk menjadi anggota secaba Polri, saat itu klien kami bertemu sama terlapor carilah orang yang mau masuk uangnya setor ke kamu saja setelah itu baru kamu setor ke saya,”ungkapnya.
Singkat cerita, kata Sapriadi kliennya mendapatkan enam orang yang mau masuk menjadi anggota Polri dengan bayaran sebesar Rp 1,45 miliar yang kliennya uang tersebut sudah ditransfer ke rekening terlapor.
“Terlapor berjanji jika anak anak tersebut tidak lolos terlapor akan mengembalikannya dua kali lipat semua bukti rekaman voice not dan bukti transfernya lengkap sudah kami lampirkan dalam laporan kami di Polda Sumsel,”jelasnya.
Uang Rp 1,45 miliar kata Sapriadi menurut terlapor akan dipecah dan ditarik secara tunai dan selanjutnya akan diserahkan ada ke Kompolnas, Lemhanas, Istana kepresidenan.
“Dalam kasus ini kami meragukan kredibilitas dan ketegasan dari istana negara kalau memang begini terjadi ada oknum yang bisa meloloskan tes masuk anggota Polri dan bisa menunda dan menghentikan PTDH dan lain sebagainya.
“Apa betul oknum ibu bhayangkari Polda Sumsel ini adalah orang yang sangat dekat dengan istana negara karena dalam aksinya dia selalu menyebut dan membawa nama istana negara bahkan dirinya mengaku akan ditunjuk menjadi komisaris BUMN dan sering main ke istana negara dekat dengan deputi 1 kepresidenan dan lain sebagainya,”jelasnya.
Sapriadi menegaskan terlepas dari laporan kliennya terbukti apa tidak tetapi minimal pihaknya bisa menjaga nama baik istana negara dan bisa menjaga nama baik insitusi Polri.
“Jangan sampai ada oknum ibu bhayangkari, oknum anggota Polri yang merusak citra kepolisian itu sendiri dengan menipu masyarakat dengan janji manis tipu daya meloloskan tes masuk menjadi anggota Polri,”jelasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terlapor FNA membantah penipuan yang dilaporan pelapor ke Polda Sumsel, bahkan FNA menyebut dirinya telah difitnah.
“Saya juga jadi korban, anak saya juga tidak lulus. Saya sudah buat laporan di polda Metro. Terkait laporan pelopor di Polda sumsel, saya akan melapor balik,”singkatnya.(pfz)