Palembang, Briliannews.com — Gelaran Operasi Patuh Musi 2025 yang sudah berlangsung selama 10 hari, Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran mencatat 12.508 pelanggaran baik roda dua maupun roda empat. Diketahui Ops Patuh Musi 2025 secara serentak dimulai sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Dari data yang dirilis jumlah pelanggaran tersebut terbagi berdasarkan metode penilangan, untuk tilang etle ada 1602 pelanggaran, lalu dari tilang (manual) ada 3411 pelanggaran, dan teguran sebanyak 7495.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menuturkan dalam penindakan etle selama Ops Patuh Musi 2025 naik 113 persen dibandingkan tahun 2024 lalu.
“Dalam hal penindakan tilang menggunakan etle tahun 2025 kita naik 113 persen dibanding dengan tahun 2024, sampai dengan hari ini. Sedangkan untuk penindakan pelanggaran tilang manual tahun 2025 naik di 378 persen dibanding dengan tahun 2024,”kata Nandang kepada wartawan Kamis (24/7/2025).
Diakui Nandang jenis pelanggaran yang paling banyak terjaring dalam Ops Patuh Musi 2025 didominasi pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI, pengendara yang berkendara di bawah umur. Sedangkan yang paling sedikit adalah melebihi batas kecepatan.
“Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan roda empat didominasi tidak memakai safety belt dan melebihi muatan. Sedangkan paling sedikit itu melebihi batas kecepatan, ” katanya.
Secara keseluruhan kata Nandang selama 10 hari Gelaran Operasi Patuh Musi 2025, jumlah kasus menurun 40 persen dibandingkan Ops Musi tahun 2024.
“Angka lakalantas selama ops patuh musi 2025 menurun baik dari fatalitas korban jiwa dan kejadiannya. Dimana pada tahun lalu ada 84 kejadian saat Ops Patuh Musi sedangkan ops patuh musi 2025 ada 50 lakalantas, 7 korban meninggal dunia,” tandasnya.(Leo)