Kriminal

Kembangkan Kasus Bobol ATM BRI Eks Karyawan PT Bringin Gigantara, Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Baru

×

Kembangkan Kasus Bobol ATM BRI Eks Karyawan PT Bringin Gigantara, Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Baru

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Unit 2 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel mengembangkan kasus pencurian uang sebesar Rp 425 juta didalam brankas mesin ATM Bank BRI yang melibatkan Romadoni eks karyawan PT Bringin Gigantara di RSUD Kayuagung Jalan Letjen Yusuf Singedekane Kabupaten OKI pada Jumat (6/6/2025) yang lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan dari hasil pengembangan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni Abdullah (26) dan Ropii Saputra (29) yang ikut membantu pelaku utama Romadoni melarikan diri.

“Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp24 juta yang merupakan sisa hasil kejahatan,”kata Johannes kepada wartawan Kamis (4/9/2025).

Ditegaskan Johannes kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang dalam yang bekerja mengisi uang didalam mesin ATM.

“Pelaku utama merupakan karyawan PT Bringin Gigantara yang seharusnya menjaga keamanan sistem perbankan. Namun, justru menyalahgunakan kepercayaan perusahaan dengan merencanakan aksi pencurian,”tuturnya.

Dua orang pelaku yang ditangkap turut serta membantu pelarian dan menikmati hasil kejahatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun korporasi.

“Tim Jatanras berhasil bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan intensif. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” ungkap Kombes Pol Nandang.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolda Sumsel dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki