Kriminal

Oknum Kades di Mura Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Perampasan Alat Berat Milik PT DAM

×

Oknum Kades di Mura Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Perampasan Alat Berat Milik PT DAM

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Seorang oknum Kades salah satu desa di Kecamatan Bts Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas dilaporkan ke SPKT Polres Musi Rawas dalam dugaan tindak pidana perampasan satu unit alat berat milik PT DAM pada Selasa 7 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelapor Abu Hurairo dalam laporannya mengungkapkan peristiwa perampasan alat berat milik PT DAM diduga dilakukan terlapor Ramdhon dkk terjadi pada Selasa 7 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 09.00 di Desa Tri Jaya, Kecamatan Bts Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

“Saat itu, operator alat berat bhekoloder bernama Pariman sedang bekerja tiba-tiba didatangi masyarakat mengatasnamakan kades SP 8 langsung melakukan perampasan alat berat milik PT DAM,”kata Abu Hurairo kepada wartawan Selasa 7 Oktober 2025.

Keberadaan alat berat bhekoloder yang dirampas kata Abu masih berada didepan rumah oknum Kades.

“Untuk itu, saya memohon kepada bapak polisi khususnya Polda Sumsel agar bisa mengamankan wilayah kerja kami di Desa Tri Jaya dari gangguan masyarakat agar kami bisa bekerja dalam keadaan nyaman, aman dan tentram,”tuturnya.

Dengan ada laporan ini, Abu berharap pihak kepolisian langsung turun untuk menindak tegas tindak pidana perampasan alat berat milik PT DAM yang diduga dilakukan oknum Kades salah satu desa di Kecamatan Bts Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Saat ini laporan pelapor sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: STTLP/ 235 / X / 2025 / SPKT / Polres Musi Rawas/ Polda Sumsel Tanggal 7 Oktober 2025.

Diketahui kejadian perampasan alat berat berawal saat operator alat bernama Pariman beserta Ari Saputra yang membawa alat berat perusahaan tiba-tiba dihadang di tengah jalan yang diketahui dilakukan oleh salah satu warga SP 8 Kec. BTS Ulu Cecar.

Selanjutnya diarahkan ke rumah yang diduga merupakan rumah Kades SP 8. Sesampainya di rumah Kades alat langsung dilakukan penahanan dan langsung operator dan kenek langsung disuruh pergi dan disuruh meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut operator dan kenek alat berat sudah membuat laporan polisi Polsek BTS Ulu Cecar dan diteruskan ke Polres Musi Rawas untuk mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi terlapor Ramdhon dkk.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki