Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap sepasang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang pada Minggu (23/10/2025).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.Korban berinisial S (25), kejadian terjadi pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 11.50 WIB.
Saat kejadian korban tengah berbelanja di salah satu minimarket. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna magenta miliknya di depan minimarket.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, S.H. mengatakan kedua pelaku termasuk dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat II Musi 2025.
Setelah penyelidikan intensif, identitas keduanya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.
“Dua pelaku berinisial B (38) dan N (25) kami amankan di wilayah Banyuasin. Mereka merupakan pasangan yang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Palembang dan sekitarnya,” terang AKBP Tri Wahyudi.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (6/11/2025) di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sebuah helm merah kombinasi hitam, dan jaket abu-abu yang digunakan saat beraksi.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengapresiasi kinerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini dalam sebuah perasi Sikat II Musi 2025.
“Operasi Sikat Musi II ini menjadi bukti komitmen Ditreskrimum dalam menekan tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen menjaga rasa aman di tengah masyarakat dengan tindakan tegas, terukur, dan profesional,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Dalam Ops Sikat II Musi 2025, kami fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda,” ungkap Kombes Pol Nandang.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan jaringan lain dalam aksi kejahatan lainnya.(Leo)













