Palembang, Briliannews.com — Puluhan karyawan di Kompleks Rajawali Village menggelar aksi protes terhadap pengelola parkir yang dikelola oleh PT Kuala Permai Kamis (11/12/2025).
Aksi protes ini dipicu karena tarif parkir yang memberatkan karyawan terlebih penerapan sistem baru yang dilakukan pengelola tanpa adanya sosialisasi kepada karyawan maupun pemilik setiap tenant di kompleks Rajawali Village.
Selain memberatkan karyawan, pemilik tenant, maupun pengunjung kebijakan tarif parkir juga berimbas dengan menurunnya jumlah pengunjung hingga penurunan omzet.
Salah satu karyawan Rajawali Village, Lilin, mengungkapkan pengelola parkir langsung memberlakukan tarif parkir baru tanpa pemberitahuan sebelumnya tarif parkir diberlakukan dianggap tidak wajar.
“Sudah beberapa hari ini pengelola parkir memberlakukan tarif baru tanpa sosialisasi kepada kami. Tarifnya tidak masuk akal. Untuk mobil, satu jam pertama Rp 4 ribu dan jam berikutnya Rp 4 ribu lagi tanpa batas (flat). Untuk motor, jam pertama Rp 3 ribu lalu jam berikutnya Rp 2 ribu,”jelasnya.
Menurut Lilin jika karyawan parkir selama 10 jam, maka biaya parkir motor bisa mencapai sekitar Rp 25 ribu per hari. Jika dikalikan 26 hari kerja, jumlahnya 650 ribu.
“Tarif parkir yang diberlakukan pengelola berlaku untuk semua karyawan, pemilik tenant, dan pengunjung inilah yang sangat memberatkan kami,”tuturnya.
Lilin menambahkan sejak tarif baru diberlakukan, omzet tenant menurun hingga 75 persen. Pengunjung enggan masuk karena biaya parkir dianggap terlalu mahal.
“Bisa dilihat sendiri, area yang biasanya ramai sekarang seperti lapangan kosong. Pengunjung tidak ada, omzet kami turun sampai 75 persen,”tambahnya.
Untuk itu, semua karyawan dan pemilik tenant meminta pihak pengelola memberikan sejumlah keringanan, dengan menggratiskan parkir untuk masing-masing tenant: dua mobil dan empat motor.
Serta pembuatan kartu member bagi karyawan dengan tarif Rp 75 ribu per bulan untuk, Rp 50 ribu per bulan untuk sepeda motor.
Serta tarif flat untuk pengunjung Rp 5 ribu untuk mobil, Rp 3 ribu untuk sepeda motor.Khusus drop-off: gratis 15 menit Peningkatan fasilitas keamanan serta rambu-rambu parkir.
Menanggapi aksi protes tersebut, PT Kuala Permai pengelola parkir Rajawali Village melalui kuasa hukumnya Andi Wijaya SH mengatakan akan menampung keluhan karyawan Rajawali Village yang melakukan protes dan akan mencari solusi yang terbaik.
“Kami akan melaporkan tuntutan karyawan kepada pihak manajemen pusat. Namun, untuk sementara, pihak terkait telah menjembatani solusi awal berupa penerapan tarif flat Rp 5 ribu untuk mobil dan Rp 3 ribu untuk motor, sembari menunggu keputusan lanjutan dari PT Kuala Permai,” tandasnya.(Leo)











