Hukum

Buntut Ambruknya Jembatan Muara Lawai Lahat, AHY Dorong Percepatan Zero Kendaraan ODOL 2027

×

Buntut Ambruknya Jembatan Muara Lawai Lahat, AHY Dorong Percepatan Zero Kendaraan ODOL 2027

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Ambruknya jembatan di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 29 Juni 2025 yang lalu mendapat sorotan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Dalam kunjungannya di Provinsi Sumsel Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk mendengarkan secara detail kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi penyebab ambruknya jembatan.

Dari hasil evaluasi ambruknya jembatan Muara Lawai diduga kuat akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena berkaitan langsung dengan komitmen pemerintah untuk meniadakan kendaraan ODOL yang akan berlaku efektif mulai Januari 2027,”kata AHY kepada wartawan di Mapolda Sumsel Selasa (10/2/2026).

Selama setahun ke depan pemerintah pusat akan mengawal secara ketat proses penertiban kendaraan ODOL. Namun, upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial atau represif semata, melainkan harus melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Penertiban ODOL tidak cukup hanya dengan tindakan di lapangan. Ini harus melibatkan banyak stakeholder, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan,”tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap para pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan. Regulasi teknis nantinya akan melibatkan Kementerian Perhubungan serta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Menurut AHY kendaraan ODOL selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang kerap merenggut nyawa. Hampir setiap hari kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan berlebih terjadi di berbagai daerah.

“Taruhannya bukan hal kecil, ini soal nyawa. Kita sering mendengar kendaraan ODOL mengalami rem blong dan menghantam pengguna jalan lain hingga menimbulkan korban jiwa,” ungkap AHY.

Selain membahayakan keselamatan, kendaraan ODOL juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan dan jembatan. Salah satunya, ambruknya jembatan di Lahat menjadi contoh nyata dampak fatal kendaraan bermuatan berlebih.

“Jalan dan jembatan adalah urat nadi ekonomi. Setiap tahun negara harus mengeluarkan puluhan triliun rupiah untuk perbaikan dan rotasi jalan akibat kerusakan yang sebagian besar disebabkan kendaraan ODOL,” katanya.

Pemerintah, lanjut AHY, telah menyiapkan tahapan penertiban ODOL secara bertahap, mulai dari sosialisasi, pembinaan, pendampingan, hingga penegakan hukum. Penerapan kebijakan zero ODOL ini bukan keputusan mendadak, melainkan telah dikawal sejak awal.

“Penegakan hukum harus adil. Tidak hanya sopir yang dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pemilik atau owner kendaraan. Mereka juga bertanggung jawab atas muatan berlebih yang menyebabkan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur,”tandasnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki