Palembang, Briliannews.com — Guna mengungkap penyebab kematian Sandi (29) narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin, dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang membongkar makam Sandi di TPU Al Jihad Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang Senin (30/3/2026).
Dalam proses ekshumasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut turut dihadiri penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa dan keluarga almarhum.
Bahkan selama proses ekshumasi berlangsung terlihat ibu kandung Sandi, Jamilah menangis sesekali berteriak minta keadilan untuk anaknya. “Ungkap kelah ya Allah, tunjukkan lah keadilan untuk anak ku,”teriak Jamilah.
Ditemui usai ekshumasi Anto Astari Cik Mid SH MH kuasa hukum keluarga Sandi menuturkan proses ekshumasi dilakukan untuk memastikan kembali penyebab kematian almarhum.
“Hasil visum awal sudah keluar dan hasilnya ditemukan tanda tanda kekerasan dan kematiannya tidak wajar. Makanya untuk memperkuat hasil visum yang lalu hari ini dilakukan autopsi dengan mengekshumasi makam almarhum,”kata Anto kepada wartawan.
Sementara itu, Arifin ayah kandung Sandi mengatakan dengan dilakukan autopsi jenazah anaknya bisa menemukan titik terang penyebab kematiannya karena almarhum anaknya meninggal tidak wajar terlebih hasil visum menunjukkan luka lebam disekujur tubuhnya dikarenakan kekerasan yang dialami anaknya.
“Karena dua jam sebelum dikabarkan meninggal anak saya sempat menelpon ibunya dan mengabarkan kalau dia (Sandi) akan bebas pada 10 April nanti,”katanya.
Setelah itu, kata Arifin keluarga mendapat kabar kalau Sandi dibawa ke rumah sakit. Pihak keluarga bertemu dengan Sandi sudah dalam keadaan tidak bernyawa di IGD RSUD Sukajadi KM 14 Banyuasin.
“Setelah dilihat terdapat sejumlah luka memar di telinga kiri dan kanan kuping, memar dibagian wajah, batang hidungnya juga memar, ada luka ditangan kiri dan luka benturan dikakinya,”ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin tewas dengan sejumlah luka memar disekujur tubuhnya pada Selasa (10/3/2026) sore kemarin.
Warga Binaan bernama Sandi (29) warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut terjerat kasus narkoba dengan divonis 4,5 tahun penjara tewas diduga dianiaya Sipir Lapas.(Leo)













