Hukum

Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu di Bogor, Keluarga Sebut Yogi Yanuar Dijebak Minta Polisi Kejar Pemilik Barang

×

Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu di Bogor, Keluarga Sebut Yogi Yanuar Dijebak Minta Polisi Kejar Pemilik Barang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Penangkapan 2 orang kurir sabu yang dilakukan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti 50 kilogram sabu-sabu di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Jawa Barat pada 13 Desember 2024.

Dua kurir tersebut yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Polisi masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya guna menangkap pemilik barang haram tersebut.

Andry Suswandy kakak kandung Yogi Yanuar datang langsung ke Polda Sumsel menolak jika adiknya Yogi disebut sebagai kurir narkoba karena adiknya tidak tahu apa apa karena dirinya murni sebagai sopir rental maupun travel yang diminta temannya untuk mengantar barang dari Kabupaten Bogor ke kota Bogor.

“Karena memang sehari hari adik saya ini sebagai sopir rental maupun travel, pada saat penangkapan adik saya diminta temannya Erdia (DPO) untuk mengantar barang dengan mobilnya. Setelah barang dimasukkan kedalam mobil Yogi dan Muji Supriyanto serta Erdia berjalan dari Gunung Putri tujuan kota Bogor,”katanya.

Didalam perjalanan, kata Andry Suswandy, didalam perjalanan Erdia mengatakan kepada Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto kalau barang yang dibawa dalam mobil Wuling yang dikendarai Yogi membawa sabu-sabu.

“Singkat cerita sepanjang perjalanan dari Gunung putri menuju ke Bogor sampai keluar pintu tol Erdia minta berhenti sebentar untuk keluar dari mobil sambil menelpon Erdia lalu menghilang tidak lama setelah itu datanglah polisi menangkap adiknya Yogi dan Muji Supriyanto,”bebernya.

Disinilah kata Andriy adiknya merasa sudah dijebak oleh temannya. Untuk itu dirinya meminta polisi untuk menangkap Erdia.

“Memang adik saya dengan Erdia ini teman lama sejak tahun 2017 yang sudah lama tidak berkomunikasi dan baru bertemu sekarang,”tuturnya.

Masih dikatakan Andry adiknya bukan pemain Narkoba baik, bandar, ataupun pengedar apalagi kurir.

“Untuk itu, kami memohon kepada polisi untuk membebaskan adiknya karena benar-benar adiknya tidak tahu apa apa,”harapnya.

Sementara itu, Anto Astari SH, kuasa hukum Yogi Yanuar menambahkan kliennya merupakan sopir rental yang diminta untuk mengantar paket yang katanya berisi uang oleh temannya Erdia dari Gunung Putri tujuan kota Bogor.

“Yogi dan Muji Supriyanto menjemput Erdia di Gunung Putri untuk membawa paket Muji ini juga tidak tahu karena dia menebeng mobil Yogi untuk pulang ke Banjar. Sekitar 15 menit masuk ke jalan tol Erdia ini mengaku kalau barang yang dibawa adalah sabu,”kata Anto.

Setelah keluar dari Tol, Erdia meminta Yogi untuk berhenti lalu Erdia turun dari mobil dengan alasan menelpon setelah itu Erdia kabur tak lama setelah itu datanglah polisi.

“Sehingga klien kami ini merasa dijebak untuk itu kami meminta polisi untuk mengejar Erdia pemilik Narkoba yang sesungguhnya,”katanya.

Meski demikian kata Anto dirinya akan terus mendampingi Yogi Yanuar secara normatif sambil menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki